Upaya Sandiaga lampaui Jokowi, Ahok dan Djarot
Selama lima tahun belakangan Pemprov DKI belum pernah mendapatkan opini WTP dari BPK. Semenjak Joko Widodo masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, BPK selalu memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Opini serupa juga didapatkan kala Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mendapatkan tugas berat dari rekan kerjanya, Anies Baswedan. Anies meminta politisi Gerindra itu untuk memperbaiki laporan dan tata kelola keuangan Pemprov DKI. Harapannya bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Untuk diketahui, selama lima tahun belakangan Pemprov DKI belum pernah mendapatkan opini WTP dari BPK. Semenjak Joko Widodo masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, BPK selalu memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Opini serupa juga didapatkan kala Basuki Tjahaja Purnama dan Djarot Saiful Hidayat memimpin Pemprov DKI.
Sandiaga mengakui, target mendapatkan WTP untuk Jakarta sangatlah berat. Sebab, sudah lima tahun berturut-turut Jakarta selalu mendapatkan opini WDP. Untuk langkah awal, dia akan memprioritaskan pencatatan aset yang tak pernah selesai walaupun berganti pemimpin.
"Saya akan nanti langsung mengumpulkan anggota tim dan anggota SKPD untuk memastikan pencatatan aset dan semua yang dipersyaratkan untuk mencapai WTP tercapai," katanya.
Sandi menjelaskan terdapat 6.000 temuan dari proses audit BPK dan ini yang akan ditindaklanjuti olehnya. Untuk itu, pencatatan aset secara elektronik akan tetap dilanjutkan. Karena aset tersebut merupakan milik rakyat yang harus dicatat secara benar dan semua harus dibuat laporan secara merinci.
Selain itu, pengusaha muda ini juga akan memprioritaskan tiga aset besar milik DKI. Tiga aset itu adalah RS Sumber Waras, tanah di Cengkareng, dan uninterrupable power supply (UPS).
"Target kita, kita akan tindak lanjuti semua ada item-item besar seperti tanah cengkareng, sumber waras, dan UPS," ujar Sandi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/10).
Sandi menambahkan tiga aset itu mendesak untuk segera dipastikan dari segi hukum dan segi akuntansi. Karena itu keputusan harus cepat diambil.
"Saya mendapat mandat dari Pak Anies untuk memastikan bahwa item besar ini ditangani baik dari segi hukumnya maupun dari segi akuntansinya sehingga temuan ini dapat dikategorikan ditindaklanjuti oleh BPK," kata dia.
Sandi mengaku sudah membicarakan hal itu dengan BPK. Sementara itu ada 6000 aset yang belum ditelusuri. "Kebetulan untuk tanah dan bangunan sudah 100 persen bangunan, 99,5 persen untuk jenis aset yang lain kita akan kejar untuk 5 bulan ke depan. Untuk temuan kita ada 6 ribu temuan yang belum ditindaklanjuti tadi," ungkapnya.
Hal tersebut merupakan upaya yang Sandi lakukan agar Jakarta mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Sandi menyebut mempunyai waktu lima bulan ke depan untuk menyelesaikan mandatnya.
Selama lima tahun berturut-turut, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini WDP oleh BPK. Dalam urutan opini BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, WDP berada pada urutan kedua. Urutan pertama adalah WTP. Jenis opini yang ada pada urutan ketiga adalah Tidak Wajar, sedangkan jenis opini yang paling buruk adalah Tidak Menyatakan Pendapat alias disclaimer.