UU Pilkada direvisi, Taufik minta Ahok tak takut maju independen
"Kan bukan buat di Jakarta saja, buat pilkada seluruh Indonesia. Ini mah enggak ada hubungannya sama Ahok," ujar Taufik
Komisi II DPR berencana membahas draf revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada), terutama soal syarat maju seorang calon secara perorangan. Nantinya, DPR akan menaikkan syarat dukungan KTP bagi calon independen menjadi 15-20 persen.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik pun mengaku menyambut baik rencana revisi UU pilkada itu. Sebab khusus untuk Jakarta memang ada pengecualian, karena calon harus meraup suara minimal 50+1 dukungan dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT)
"Bagus gitu lho. Kan harus sama kalau mau maju. Kedua ya enggak usah takut kalau bakal dipilih. Kan 20 persen Jakarta belum memang kalau pilgub DKI, menangnya 50 + 1," kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).
Dia mengaku tak sependapat jika ada kalangan yang menilai revisi itu tujuannya sangat subjektif, yakni sebagai upaya untuk memperberat syarat calon independen, seperti Ahok yang akan maju menjadi kepala daerah.
"Kan bukan buat di Jakarta saja, buat pilkada seluruh Indonesia. Ini mah enggak ada hubungannya sama Ahok," tegasnya.
Ditambahkannya, politisi Gerindra ini menyarankan Ahok tidak perlu khawatir bisa atas sikapnya untuk maju secara independen. Terlebih, karena Ahok berulangkali merasa yakin dengan relawannya yang bernama TemanAhok dapat mengumpulkan dukungan satu juta fotokopi KTP warga Jakarta.
"Kalau dia merasa yakin lewat jalur independen ya enggak usah takut gitu lho. Nggak perlu dirisaukan. Ini kan buat independen di seluruh Indonesia," pungkasnya.
Baca juga:
NasDem dukung revisi UU Pilkada, tutup ruang politik transaksional
UU Pilkada jadi rebutan kepentingan DPR dan Pemerintah
KPU ingin syarat untuk calon independen turun bukan malah naik
Perberat syarat calon independen, DPR dituding ingin jegal Ahok
Pimpin ratas, Jokowi ingin revisi UU Pilkada tak cuma tambal sulam
-
Kapan Pilkada DKI 2017 dilaksanakan? Pemilihan umum Gubernur DKI Jakarta 2017 (disingkat Pilgub DKI 2017) dilaksanakan pada dua tahap, yaitu tahap pertama di tanggal 15 Februari 2017 dan tahap kedua tanggal 19 April 2017 dengan tujuan untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017–2022.
-
Apa saja isu yang muncul selama Pilkada DKI 2017? Apalagi pemilihan tersebut juga diwarnai dengan isu-isu seperti agama, etnis, dan kebijakan publik.
-
Bagaimana Ahok terlihat dalam fotonya saat kuliah? Tampak pada foto, Ahok tengah bergaya bersama teman-temannya saat awal masa kuliah di Trisakti.
-
Siapa saja kandidat yang bertarung di Pilkada DKI 2017? Saat itu, pemilihan diisi oleh calon-calon kuat seperti Basuki Tjahaja Purnama, Anies Baswedan, dan Agus Harimurti Yudhoyono.
-
Apa yang dirayakan oleh Ahok dan Puput? Ahok dan Puput merayakan ulang tahun putri mereka dengan acara yang sederhana, namun dekorasi berwarna pink berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat.
-
Bagaimana Ahok memulai karier politiknya? Ia memulai karier politiknya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta setelah terpilih pada tahun 2004.