Yusril sarankan Anies-Sandi gandeng pakar soal reklamasi
Yusril Ihza Mahendra, menyarankan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno berkonsultasi dengan sejumlah pakar terkait proyek reklamasi teluk Jakarta. Dia berujar pentingnya melibatkan pakar dalam proyek tersebut guna mempertimbangkan dampak proyek tersebut.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, menyarankan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno berkonsultasi dengan sejumlah pakar terkait proyek reklamasi teluk Jakarta. Dia berujar pentingnya melibatkan pakar dalam proyek tersebut guna mempertimbangkan dampak proyek tersebut.
"Saya kira keduanya perlu konsentrasi lebih banyak dengan orang-orang yang paham tentang persoalan itu. Karena suatu proyek sudah dimulai dan menimbulkan dampak dan itu memerlukan langkah penyelesaian yang bijak supaya tetap membawa manfaat," ujar Yusril di Balai Agung, Balai Kota, usai menghadiri acara serah jabatan Gubernur periode 2017-2022, Jakarta, Senin (16/10).
Disinggung soal konsistensi Anies-Sandi soal penolakan reklamasi, Yusril menjawab secara diplomatis. "Kita lihat saja nanti," ujar mantan Menteri Kehakiman itu.
Diketahui, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mencabut moratoriun tentang reklamasi. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 pada Kamis (5/10). Otomatis surat keputusan ini menggugurkan SK yang pernah dikeluarkan Menko Kemaritiman sebelumnya, Rizal Ramli.
Dicabutnya moratorium proyek reklamasi sebenarnya jelas membuat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies-Sandi, berada di tengah kebimbangan. Sebab, sebagai gubernur sudah seharusnya mereka menjalankan keputusan yang dikeluarkan pemerintah pusat. Namun mereka tak mungkin alpa dengan janji kampanye yang pernah terucap.
"Kita menolak reklamasi karena menjadi contoh tempat enklave," kata Anies saat mengikuti debat cagub-cawagub DKI Jakarta di Hotel Bidakara, pada 13 Januari lalu.
Menurutnya, reklamasi yang dijalankan Pemprov DKI saat ini berbeda dengan yang diamanatkan dalam Keppres 52. Anies menyebut reklamasi yang dijalankan saat ini tidak dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
"Kalau reklamasi, Jakarta punya lahan tambahan ini untuk siapa? Diberikan ke siapa? Dalam Kepres 52, pasal 4 jelas wewenang ada di gubernur. Kalau saya gubernur maka saya manfaatkan untuk rakyat banyak bukan kelompok tertentu. Ada lahan baru untuk kepentingan publik," ujar Anies.
Sama dengan Anies, Sandiaga juga tegas menolak dilanjutkannya mega proyek reklamasi. "Jadi posisi kami menghentikan reklamasi untuk sekarang. Kita harus menunggu hasil review dari pemerintah pusat, setelah itu baru mengambil sikap," kata Sandiaga saat ditemui di Kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.