Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Diperiksa Hari ini
Selain Yusril, ada saksi meringankan lainnya yang akan diperiksa hari ini.
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Yusril Ihza Mahendra Diperiksa Hari ini
Polisi jadwalkan pemeriksaan terhadap Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra atas kasus dugaan pemerasan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Yusril diperiksa usai ditunjuk Firli jadi saksi meringankannya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pemeriksaan itu akan berlangsung di gedung Ditreskrimsus Polda Metro sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diterimanya yang bersangkutan akan hadir.
"Informasinya (Yusril Ihza Mahendra) hadir," ucap Ade Safri saat dikonfirmasi, Senin (15/1).
Selain Yusril, kata Ade ada saksi meringankan lainnya yang akan diperiksa hari ini. Namun ia tidak merinci siapa saksi lainnya itu.
"Selain Yusril sebagai saksi a de charge, juga ada saksi lain yang juga diperiksa," ucap dia.
Selain Yusril, sejumlah saksi meringankan lain juga telah diajukan oleh Firli. Diantaranya mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dan Prof Suparji Ahmad pakar hukum pidana Universitas Al-Azhar yang telah diperiksa.
Sebelumnya, Yusril membenarkan dirinya jadi saksi a de charge Firli dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) . Nama ia disebutkan Firli pada saat jalani pemeriksaan pada Rabu (27/12) oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Betul, dalam pemeriksaan terakhir Pak Firli oleh penyidik Polda Metro Jaya, penyidik bertanya apakah beliau akan mengajukan saksi yang meringankan sehubungan dengan adanya saksi meringankan menolak untuk memberikan keterangan," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (29/12).
Yusril juga sebelumnya juga pernah tampil saat jadi saksi ahli kubu Firli ketika gugatan praperadilan mantan ketua KPK itu melawan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.