Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri Pada Kasus Pemerasan SYL

Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri Pada Kasus Pemerasan SYL

Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri Pada Kasus Pemerasan SYL

Firli tersangkut kasus pemerasan SYL.

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengajukan nama pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra jadi saksi meringankannya. Nama ia disebutkan Firli pada saat jalani pemeriksaan pada Rabu (27/12) oleh penyidik Polda Metro Jaya.


Diketahui, nama Yusril jadi saksi meringankan menggantikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang sebelumnya ditunjuk jadi saksi meringankan namun ia menolak.

"Betul, dalam pemeriksaan terakhir Pak Firli oleh penyidik Polda Metro Jaya, penyidik bertanya apakah beliau akan mengajukan saksi yang meringankan sehubungan dengan adanya saksi meringankan menolak untuk memberikan keterangan," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (29/12).


Yusril juga sebelumnya juga pernah tampil saat jadi saksi ahli kubu Firli ketika gugatan praperadilan ketua nonaktif KPK itu melawan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Yusril Ihza Mahendra Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri Pada Kasus Pemerasan SYL

Nantinya ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut bakal diambil keterangannya oleh penyidik. Hanya saja ia minta kesesuaian waktu mengingat dirinya yang saat ini sedang berada di luar negeri.

"Tentu panggilan penyidik itu harus mempertimbangkan kesempatan waktu saya, mengingat saya kini sedang berada di Jepang dan akan meneruskan perjalanan ke Philippine. Rencananya saya akan kembali ke tanah air tanggal 3 Januari 2024. Saya berharap penyidik akan memanggil saya setelah tanggal 3 Januari tersebut," jelas dia.


Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menolak diperiksa sebagai saksi meringankan untuk tersangka pemerasan, Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri.

“Saudara Alex Marwata Wakil Ketua Pimpinan KPK RI menolak untuk dijadikan saksi A de charge (meringankan) oleh tersangka FB,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (19/12).


Ade Safri menyampaikan keputusan penolakan Alexander diterima penyidik setelah menerima surat resmi dari KPK hari ini. Sebagai, tindak lanjut atas permintaan dari pihak Firli untuk Alexander diperiksa sebagai saksi.

“Dari surat yang kami terima dari Biro Hukum KPK RI bahwa saudara AW yang diajukan sebagai saksi A De Charge oleh tersangka FB dan telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan tersangka beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro
Yusril Minta Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dihentikan, Begini Respons Kapolda Metro

Sebelumnya Yusril menyatakan kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo sebaiknya segera dihentikan

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Polisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Pengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak
Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Polda Metro Jaya Yakin Bakal Ditolak

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka pemeras Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti
Yusril Anggap Keterangan Saksi dan Ahli Dihadirkan Kubu Anies di Sidang Sengketa Pilpres Tidak Relevan Dijadikan Bukti

Yusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.

Baca Selengkapnya
Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP
Yusril: Alat Bukti untuk Jerat Firli Tersangka Pemerasan Tak Sesuai Putusan MK dan KUHAP

Yusril menyebut penetapan tersangka Firli tidak seusai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-XII/2014 dan Pasal 184 KUHAP.

Baca Selengkapnya
Upaya Firli Lepas dari Jerat Status Tersangka Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo
Upaya Firli Lepas dari Jerat Status Tersangka Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo

Ade Safri tidak mengungkapkan identitas sosok saksi meringankan tersebut.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari
Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari

Yusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Nama Yusril, Ini Deretan Saksi Meringankan Diajukan Firli Bahuri ke Polisi
Tak Ada Nama Yusril, Ini Deretan Saksi Meringankan Diajukan Firli Bahuri ke Polisi

Sebelumnya, pengacara Firli menyebut ada tiga profesor diajukan menjadi saksi meringankan. Salah satunya Prof Yusril Ihza Mahendra.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri, Alexander Marwarta: Tak Etis KPK Bela Tersangka Korupsi
Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri, Alexander Marwarta: Tak Etis KPK Bela Tersangka Korupsi

Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya