Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi Sebagai Tersangka Pemerasan SYL
Firli akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan polisi. Firli akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli sudah tiba di gedung Bareskrim Polri.
"Untuk Tersangka FB (Firli Bahuri) sudah tiba di gedung Bareskrim, sekira pukul 09.30 WIB," kata Ade Safri kepada wartawan, Rabu (27/12).
Secara terpisah, pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan, polisi ingin meminta keterangan tambahan kepada kliennya.
"Pagi ini sesuai dengan panggilan penyidik Polda, saya dan Pak Firli memenuhi panggilan tersebut. Ada keterangan tambahan yang diminta oleh penyidik Polda, dan kami siap untuk memberikan keterangan tersebut pada penyidik Polda," ujar Ian.
Sebagai informasi, ini merupakan pemeriksaan ketiga Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL.
merdeka.com
Sedianya, Firli diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan SYL untuk ketiga kalinya pada Kamis (21/12). Namun, Firli mangkir dengan alasan memiliki agenda penting di KPK.
Firli Ajukan 3 Profesor Sebagai Saksi Meringankan
Firli Bahuri mengajukan tiga saksi untuk meringankan dirinya atau A de Charge dalam kasus dugaan pemerasan SYL. Ketiga saksi tersebut merupakan profesor hukum. Salah satunya adalah Yusril Ihza Mahendra.
"Prof (Profesor) Romli Atmasasmita, Prof Yusril Ihza Mahendra, dan Prof Suparji Ahmad," kata kuasa hukum Firli, Ian Iskandar saat dikonfirmasi, Jumat (22/12).
Ketiga saksi hukum itu diajukan Ian, kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pada Jumat, 1 Desember 2023.
Dia menjelaskan, ketiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Dugaan Firli memeras SYL mencuat setelah beredar catatan tulisan tangan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan pada 2022.
Dalam kronologi disebutkan, pada Juni 2022 Irwan yang diduga representasi Firli menyampaikan kepada SYL berkaitan dengan akan adanya tim lembaga antirasuah yang masuk ke Kementerian Pertanian untuk menyelidiki dugaan korupsi.
Kemudian Irwan mengatur pertemuan SYL dengan Firli. Irwan sempat mendatangi rumah dinas SYL yang menyampaikan permintaan dana dari Firli. Namun SYL hanya menyanggupi Rp1 miliar yang diubah ke dalam bentuk dollar Singapura.
Singkat cerita, pada Desember 2022, pertemuan antara SYL bersama ajudannya bernama Panji dengan Firli dijadwalkan terjadi di lapangan bulu tangkis Mangga Besar.
SYL sempat berbincang dengan Firli di pinggir lapangan. Namun saat hendak pulang itulah, uang Rp1 miliar diberikan ajudan SYL kepada ajudan Firli.
Pemeriksaan fIRLI rencananya dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca SelengkapnyaFirli dijadwalkan diperiksa pada 26 Februari pukul 10.00 wib di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir saat sidang putusan Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaFirli sendiri merupakan tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin LImpo
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri datang ke Gedung ACLC KPK yang menjadi markas Dewan Pengawas KPK setelah mundur dari Ketua KPK.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya Jumat (19/1).
Baca Selengkapnya