Berkas Perkara Belum Lengkap, Polda Metro akan Periksa Lagi Firli Bahuri
Polda Metro juga telah meminta agar penyidik kembali memeriksa sejumlah keterangan saksi.
Polda Metro juga telah meminta agar penyidik kembali memeriksa sejumlah keterangan saksi.
Polda Metro Jaya membuka peluang kembali memeriksa mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan dilakukan untuk mengambil keterangan tambahan.
"Masih diperlukan keterangan tambahan tersangka FB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (5/1).
Selain Firli, Ade Safri juga telah meminta agar penyidik kembali memeriksa sejumlah keterangan saksi. Baik yang sudah pernah diperiksa hingga saksi baru dalam kasus tersebut.
Keterangan mereka diperlukan, guna melengkapi berkas perkara kasus pemerasan yang dikembalikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Pengembangan berkas tersebut lantaran dianggap belum lengkap atau P-19.
"Kita tindak lanjuti dengan pembuatan rencana pemeriksaan tambahan maupun pemeriksaan saksi baru untuk pemenuhan petunjuk P-19 dari JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," tuturnya.
Meski begitu, Ade Safri tidak merinci kapan jadwal pemeriksaan terhadap Firli hingga saksi-saksi lain.
Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Saat ini, Firli tengah mengajukan saksi meringankan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pengajuan saksi ini dilakukan setelah, gugatan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas penetapan tersangka diputuskan ditolak oleh Hakim tunggal Imelda Herawati.
Dugaan Firli memeras SYL mencuat setelah beredar catatan tulisan tangan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan pada 2022.
Dalam kronologi disebutkan, pada Juni 2022 Irwan yang diduga representasi Firli menyampaikan kepada SYL berkaitan dengan akan adanya tim lembaga antirasuah yang masuk ke Kementerian Pertanian untuk menyelidiki dugaan korupsi.
Namun SYL hanya menyanggupi Rp1 miliar yang diubah ke dalam bentuk dollar Singapura.
Singkat cerita, pada Desember 2022, pertemuan antara SYL bersama ajudannya bernama Panji dengan Firli dijadwalkan terjadi di lapangan bulu tangkis Mangga Besar.
SYL sempat berbincang dengan Firli di pinggir lapangan. Namun saat hendak pulang itulah, uang Rp1 miliar diberikan ajudan SYL kepada ajudan Firli.
Pengembalian berkas agar kembali dilengkapi sesuai petunjuk dari jaksa penuntut umum.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya Jumat (19/1).
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu dinilai sebagai petunjuk dari Kejati DKI Jakarta yang kaitannya dengan penyelesaian berkas perkara.
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dugaan pemerasan Firli terhadap SYL.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya, Jumat (15/12) pagi, melimpahkan berkas perkara tersangka Firli Bahuri, Ketua nonaktif KPK yang diduga memeras SYL.
Baca SelengkapnyaSertijab menindaklanjuti sebagaimana tertuang dalam surat telegram (ST) bernomor: ST/2864/XII/KEP./2023
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan beberapa langkah untuk mencegah kemacetan kendaraan yang akan menuju Jakarta dan sekitarnya saat arus balik.
Baca Selengkapnya