![Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/29/1716994768934-dhpop.jpeg)
Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Febri dihadirkan ke sidang SYL lantaran namanya masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Febri dihadirkan ke sidang SYL lantaran namanya masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan mantan kuasa hukum eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Febri Diansyah dkk sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan. Mereka rencananya akan dihadirkan pada Senin (3/6) nanti.
Febri dihadirkan ke sidang SYL lantaran namanya masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Direncana kami kan kalau Mas Febri ada di dalam berkas ya, kita mengupayakan panggilan itu pada hari Senin seperti yang saya sampaikan ada saksi di dalam berkas sekitar 5 orang kalau mengenai atas nama Mas Febri kita juga masukkan itu dijadwal untuk yang hari Senin, kami akan mengirimkan panggilan," kata Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak kepada wartawan di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
Ada dua pengacara lagi yang sempat menemani SYL, yakni Donal Fariz dan Rasamala Aritonang. Hanya saja, menurut Meyer, ketiga orang tidak harus sepenuhnya datang, selama salah satunya dapat memberikan keterangan nanti di muka persidangan.
"Saya pernah yang berulang kali menyampaikan tidak harus masalah kuantitas banyaknya orang, tetapi kualitas yang diterangkan tersebut seperti itu ya nanti disaksikan saja apakah semuanya ataukah hanya salah satu kami juga akan berkoordinasi dengan tim JPU dan staf untuk mengirimkan surat panggilannya," ujar Meyer.
Perihal Febrie cs itu juga sebelumnya memang pernah diperiksa oleh penyidik KPK. Mereka didalami penemuan dokumen pada saat penggeledahan di di rumah dinas SYL untuk perkara gratifikasi, pemerasan, dan TPPU Kementan.
Dia juga pernah disebut-sebut menghilangkan barang bukti untuk kasus korupsi Kementan hingga membocorkan Surat perintah penyidikan (Sprindik). Namun hal itu dibantah oleh Febrie cs juga dari pihak KPK pada akhirnya.
Untuk perkara SYL, Jaksa telah mendakwanya dengan melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan
SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut.
Awal mula pencekalan itu diceritakan Febri pada saat SYL yang dilakukan penangkapan.
Baca SelengkapnyaFebri mengaku telah menerima surat panggilan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dirinya hadir sebagai saksi di hadapan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaPenanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaFebri mendapat honor ratusan jutaan ketika jadi kuasa hukum SYL
Baca SelengkapnyaJulid menggambarkan sifat yang suka ikut campur urusan orang lain atau sifat yang suka mencari kesalahan orang lain.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dittipidkor Bareskrim Polri, AKP Denny Siregar menjadi saksi sidang praperadilan yang dimohonkan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaUnggahan yang diperkirakan sebagai bukti bahwa Salshabilla Adriani terlibat sebagai pihak ketiga dalam hubungan antara Rizky Nazar dan Syifa Hadju.
Baca SelengkapnyaKoorsahli Panglima TNI, Mayjen TNI Dadang Arief sedih harus meninggalkan Kodam III/Siliwangi, namun lebih sedih ketika melihat Persib kalah terus.
Baca Selengkapnya