Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah Cs Disidang Syahrul Yasin Limpo

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah Cs Disidang Syahrul Yasin Limpo

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah Cs Disidang Syahrul Yasin Limpo

Pemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah Cs Disidang Syahrul Yasin Limpo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak menutup peluang menghadirkan pengacara Febri Diansyah dan kawan-kawan dalam kasus korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah Cs Disidang Syahrul Yasin Limpo

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, pemanggilan Febri masih menunggu perkembangan selama sidang berlangsung.


"Ini nanti kita akan tentunya penyidik akan melihat lagi bagaimana perkembangannya tidak menutup kemungkinan suatu waktu dipanggil dan dihadirkan untuk dimintai dalam sidang. Kalau sekarang dalam sidang tentunya karena dalam BAP sudah ada itu," kata Tanak di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5).

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah Cs Disidang Syahrul Yasin Limpo

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur menyebut pemanggian Febri Diansyah yang juga mantan jubir KPK itu adalah kebijakan dari Jaksa.

Asep mengatakan, Jaksa bakal menghadirkan Febri Diansyah selama nantinya keterangan dibutuhkan.

"Terkait menghadirkan di sidang JPU memiliki kewenangan dan perhitungan mana yang harus dihadirkan di persidangan untuk membuktikan atau keterangan dan memberikan dakwaannya dan keterangan-keterangan yang diperlukan," pungkas Asep.

Nama Febri sempat disebut saksi perkara SYL karena diduga mempengaruhi dan mengarahkan saksi. Saat itu, Febri bersama dengan Donal Fariz dan Rasamala Aritonang pernah menjadi kuasa hukum SYL.


Mereka diduga pernah mengumpulkan para saksi pada saat proses penyelidikan kasus korupsi di Kementan berlangsung oleh KPK. Bahkan mereka juga pernah dicecar oleh KPK sebagai saksi terkait kebocoran dokumen SYL.

Mereka bahkan sempat diduga akan menghancurkan dokumen saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain Febri dan Rasamala, hal ini juga akan diselisik kepada aktivis antikorupsi Donal Fariz.

Mereka bahkan sempat diduga akan menghancurkan dokumen saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan).<br>
KPK Ingatkan Keluarga SYL Dapat Menjadi Tersangka TPPU
KPK Ingatkan Keluarga SYL Dapat Menjadi Tersangka TPPU

Dalam sidang perkara pemerasan dan gratifikasi SYL terungkap sejumlah aliran uang.

Baca Selengkapnya
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri
Jelang Sidang Vonis, MAKI Harap Dewas KPK Beri Sanksi Berat ke Firli Bahuri

Dewas KPK akan menggelar sidang vonis dugaan tiga pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu, 27 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Sanksi Peringatan Keras Terakhir buat Ketua KPU Usai Terima Pendaftaran Pencalonan Gibran
Sanksi Peringatan Keras Terakhir buat Ketua KPU Usai Terima Pendaftaran Pencalonan Gibran

DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan
Usai Jadi Tersangka, SYL Kontak Firli: Mohon Izin Jenderal, Mohon Petunjuk dan Bantuan

Menurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.

Baca Selengkapnya
SYL Diare, Sidang Kasus Gratifikasi dan Pemerasan di Kementan Dilanjutkan Pekan Depan
SYL Diare, Sidang Kasus Gratifikasi dan Pemerasan di Kementan Dilanjutkan Pekan Depan

Hakim juga meminta kepada Jaksa untuk mempersiapkan saksi lainnya yang akan hadir saat persidangan nanti.

Baca Selengkapnya
Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar
Berkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar

Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.

Baca Selengkapnya