Syl
Berita Utama
-
-
-
-
syahrul yasin limpo Sempat Berkoar, Ini Alasan SYL Belum Laporkan Soal Pembangunan Green House ke KPK
-
-
-
syahrul yasin limpo Eks Penyidik Soroti Uang Pengganti Dibebankan ke SYL Rp14 Miliar & USD30 Ribu, Desak KPK Segera Banding
-
dewan pers Dewan Pers Desak Kapolda Metro Turun Tangan Usut Pendukung SYL Tendang Wartawan Usai Sidang Vonis
-
-
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Komdigi Kaji Pengaruh Tarif Trump ke Industri Teknologi
-
Hasil Survei: Mayoritas Warga AS Tidak Suka Donald Trump
-
Daftar 5 Negara Tempat iPhone Diproduksi Bakal Terancam Gara-gara Kebijakan Tarif Trump
-
Viral Sosok 'Trump Versi China', Suara dan Gaya Bicaranya Benar-Benar Mirip Trump
-
Trump Cabut Aturan Tekanan Air Shower Demi Keindahan Rambutnya
Berita Utama Lainnya

Syahrul menegaskan, tidak pernah ada penyampaian langsung dari dirinya untuk memeras anak buahnya.

Dia kemudian mengungkit nama Presiden Joko Widodo yang memerintahkan dirinya mengambil langkah luar biasa saat Covid.

Uang tersebut pun memang diperuntukkan keperluan pribadi Syahrul sewaktu menjabat di Mentan.

Kubu SYL mengungkap adanya bangunan 'Green House' di Kepulauan Seribu yang anggarannya berasal dari Kementerian Pertanian (Kementan).

Keduanya dinilai telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

Hal yang meringankan mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu karena usianya yang hendak genap 70 tahun

Jaksa meminta majelis hakim agar Syahrul Yasin Limpo dipidana penjara selama 12 tahun.

SYL disebut bersama-sama Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta

Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto sidang agenda pembacaan tuntutan bakal digelar siang hari ini.

"Untuk tuntutan hari Jumat tanggal 28 (Juni) 2024 jam 13.30 WIB,” ujar hakim ketua Rianto