Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hari Ini SYL Dkk Jalani Sidang Tuntutan Pemerasan dan Gratifikasi

Hari Ini SYL Dkk Jalani Sidang Tuntutan Pemerasan dan Gratifikasi

Hari Ini SYL Dkk Jalani Sidang Tuntutan Pemerasan dan Gratifikasi


Kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) jelang memasuki babak akhir. Dia bakal dijalanin sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, hari ini, Jumat (28/6).


Dia bakal dituntut atas perkara gratifikasi dan pemerasan terhadap pejabat Eselon I Kementrian Pertanian (Kementan) bersama dua anak buahnya, Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

"Untuk tuntutan hari Jumat tanggal 28 (Juni) 2024 jam 13.30 WIB,” ujar hakim ketua Rianto Adam Pontoh ketika pemeriksaan ketiga terdakwa, Senin (24/6).


Hakim Pontoh kemudian menjadwalkan sidang perkara SYL kedepannya. Pada agenda sidang pleidoi atau nota pembelaan SYL dan dua anak buahnya Jumat 5 Juli 2024.

“Kemudian untuk putusan tetap hari Kamis tanggal 11 (Juli 2024) ya,” kata Hakim Rianto.

Untuk dua agenda tersebut Hakim meminta kepada Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kuasa hukum masing-masing terdakwa agar tidak menunda lagi agenda yang telah ditetapkan.

Sebagaimana diketahui, SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 dan menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.

"Terdakwa selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019 sampai 2023 meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum, yaitu dari anggaran Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementerian RI sejumlah total Rp44.546.079.044,"
tutur Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (28/2).


SYL disebut bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, melakukan tindak pidana tersebut.

Diketahui, Muhammad Hatta merupakan staf dan orang kepercayaan SYL saat menjabat Gubernur Sulawesi Selatan. Sementara Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan menggantikan Momon Rusmono yang dicopot SYL sebab dianggap tidak sejalan


Sejak menjabat sebagai menteri, SYL ditengarai mengumpulkan dan memerintahkan Imam Mujahidin Fahmid selaku Staf Khusus, Kasdi, Hatta, dan Panji Harjanto selaku ajudan untuk melakukan pengumpulan uang patungan atau sharing dari para pejabat eselon I di Kementan RI.

Dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarga. Selain itu, SYL menyampaikan ada jatah 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan RI.

Hari Ini SYL Dkk Jalani Sidang Tuntutan Pemerasan dan Gratifikasi

"Terdakwa juga menyampaikan kepada jajaran di bawahnya apabila para pejabat eselon I tidak dapat memenuhi permintaan terdakwa tersebut, maka jabatannya dalam bahaya, dapat dipindahtugaskan atau di-non job-kan oleh terdakwa, serta apabila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa tersebut agar mengundurkan diri dari jabatannya," jelas jaksa KPK.


Jaksa merinci uang puluhan miliar hasil dugaan rasuah itu digunakan antara lain untuk kepentingan istri dan keluarga SYL, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, sewa pesawat, bantuan bencana alam atau sembako, keperluan ke luar negeri, umrah, dan kurban.

Dalam perkara pemerasan ini, SYL disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

SYL Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan Pemerasan Anak Buah Hari Ini
SYL Bakal Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan Pemerasan Anak Buah Hari Ini

SYL siap untuk menjalani sidang pertamanya hari ini.

Baca Selengkapnya
Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah
Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah

Pemerasan anak buah itu sebelumnya terungkap dalam persidangan, di mana ada arahan dari SYL melalui staf khususnya menggelontorkan dana hampir Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
SYL Didakwa Lakukan Pemerasan ke Anak Buah hingga Rp44,5 M & Terima Gratifikasi Rp40,6 M
SYL Didakwa Lakukan Pemerasan ke Anak Buah hingga Rp44,5 M & Terima Gratifikasi Rp40,6 M

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan dakwaan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bongkar Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Sebagai Saksi
Bongkar Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Sebagai Saksi

SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023

Baca Selengkapnya
SYL Pernah Berikan Kado Tak Lazim Ini ke Putrinya saat Ulang Tahun Pakai Uang Dirjen Kementan
SYL Pernah Berikan Kado Tak Lazim Ini ke Putrinya saat Ulang Tahun Pakai Uang Dirjen Kementan

Terungkap, SYL Pernah Berikan Kado Tak Lazim Ini ke Putrinya saat Ulang Tahun Pakai Uang Dirjen Kementan

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Keluarga SYL Dapat Menjadi Tersangka TPPU
KPK Ingatkan Keluarga SYL Dapat Menjadi Tersangka TPPU

Dalam sidang perkara pemerasan dan gratifikasi SYL terungkap sejumlah aliran uang.

Baca Selengkapnya
Pejabat Kementan Sebut SYL Kerap Ingatkan Anak Buah Jauhi KKN dan Ikuti SOP
Pejabat Kementan Sebut SYL Kerap Ingatkan Anak Buah Jauhi KKN dan Ikuti SOP

SYL juga pernah meminta jajaran Kementan untuk tidak bersinggungan dengan KKN.

Baca Selengkapnya
SYL Diare, Sidang Kasus Gratifikasi dan Pemerasan di Kementan Dilanjutkan Pekan Depan
SYL Diare, Sidang Kasus Gratifikasi dan Pemerasan di Kementan Dilanjutkan Pekan Depan

Hakim juga meminta kepada Jaksa untuk mempersiapkan saksi lainnya yang akan hadir saat persidangan nanti.

Baca Selengkapnya
SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta
SYL Minta Anak Buah di Kementan Bayar Permata Senilai Rp120 Juta

Saksi diminta menyelesaikan pembelian permata tersebut.

Baca Selengkapnya