KPK Bakal Dalami Aliran Uang Rp800 Juta SYL ke Firli Bahuri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menyelidiki aliran uang dari Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke ketua non-aktif KPK, Firli Bahuri senilai Rp800 juta yang diduga untuk pengkondisian dugaan kasus korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Aliran uang tersebut berdasarkan fakta persidangan yang diungkapkan oleh Eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
"Akan didalami penyidik," kata Jubir KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Selasa (25/6).
Tessa mengaku belum dapat memastikan apakah penyidik bakal mengembangkan temuan tersebut. Hanya ia memastikan fakta persidangan menjadi modal bagi penyidik untuk menyelidiki serta surat perintah penyidikan yang masih aktif.
"Belum ada info terkait hal tersebut (pengembangan penyidikan). Selama masih ada surat perintah penyidikan yang aktif, penyidik dapat mendalami fakta-fakta persidangan yang muncul,"
ujar Tessa.
Di persidangan, Kasdi Subagyono mengaku diminta Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan uang Rp800 juta kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan, Firli Bahuri.
Syahrul Yasin Limpo menyampaikan arahan itu melalui eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
berita untuk kamu.
"Ada kebutuhan Rp 800 yang akan diserahkan pada Pak Firli," kata Kasdi.
"Itu disampaikan juga oleh Pak Hatta," tanya Rianto.
"Ini sharing ini bukan untuk personal menteri lagi ini," timpal Rianto.
"Bukan," jawab Kasdi.
"Dikumpulkan Rp 800 juta? Juta apa," tanya Rianto.
"Rupiah," jawab Kasdi.
"Dikumpulkan Rp 800 juta untuk apa uang ini,' tanya Rianto.
Kasdi mengatakan, Rp 800 juta akan diberikan kepada Firli Bahuri melalui Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar. Hal itu sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Muhammad Hatta.
"Informasi yang saya terima dari pak hatta disampaikan. Awalnya pak Hatta tidak menyampaikan itu, setelah beberapa lama, Pak Hatta sampaikan bahwa itu akan disampaikan kepada pak Firli melalui Kapolrestabes Semarang. Nah kebetulan Kapolrestabes Semarang ini adalah saudara pak menteri," ujar Kasdi.
"Iya saya dengar diberita," jawab Rianto.
- Rahmat Baihaqi
Duit senilai Rp750 juta itu diberikan SYL sebagai Tunjangan Hari Raya (THR)
Baca SelengkapnyaKementan membayar 'Biduan' tersebut kemudian ditransfer melalui rekening atas nama Rezky atas arahan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Baca SelengkapnyaPenyerahan uang itu dilakukan atas izin Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keluarga SYL mengembalikan uang hasil urunan pejabat Eselon I Kementrian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaKedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca Selengkapnya"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca Selengkapnya