Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Blak-blakan Eks Sekjen Kementan di Sidang: Ada Arahan SYL Serahkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri

Blak-blakan Eks Sekjen Kementan di Sidang: Ada Arahan SYL Serahkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri

Blak-blakan Eks Sekjen Kementan di Sidang: Ada Arahan SYL Serahkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri

SYL bersama-sama Kasdi dan Hatta didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.

Sekjen Kementerian Pertanian nonaktif, Kasdi Subagyono, mengungkap fakta baru saat menjadi bersaksi untuk tersangka eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).


Di depan majelis hakim, Kasdi menyebut ada arahan dari SYL untuk menyerahkan uang sebesar Rp800 juta kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Kasdi yang kali ini menjadi saksi mahkota mengatakan, arahan tersebut diberikan SYL melalui mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.


"Pak Hatta memperjelas bahwa ada kebutuhan Rp800 juta yang akan diserahkan kepada Pak Firli. Info yang saya terima itu untuk kepentingan Pak Firli," ujar Kasdi pada sidang pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Rabu (19/6).

Kasdi menambahkan, kemudian Hatta memperjelas maksud dari arahan SYL kepada para pejabat eselon I Kementan.

Dia menambahkan, sebelum permintaan uang itu, SYL juga sempat mengumpulkan para pejabat eselon I Kementan untuk memberikan arahan agar mengantisipasi penyelidikan KPK mengenai pengadaan sapi yang bermasalah di Kementan.

"Lantas kemudian arti mengantisipasi itulah maka ada sharing dana lagi dari para pejabat Kementan," ujarnya menambahkan.


Kasdi menjelaskan berdasarkan informasi yang diterima dari Hatta, uang sebesar Rp800 juta tersebut diserahkan kepada Firli Bahuri melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar yang juga merupakan saudara dari SYL.

Kasdi mengaku tidak mengetahui lebih lanjut alasan Firli meminta uang itu diserahkan melalui Kapolrestabes Semarang.


"Yang saya tahu intinya uangnya sudah diserahkan ke Pak Irwan, tetapi saya tidak tahu sudah diserahkan ke Pak Firli atau belum," ucap Kasdi.

Kasdi merupakan Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 yang juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan bersama SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta.


Kasdi dan Hatta diduga sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I Kementan dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL maupun keluarganya

Dalam kasus itu, SYL bersama-sama Kasdi dan Hatta didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.

Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar dan terancam pidana pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f atau Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Terungkap Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL, Untuk Amankan Kasus di Kementan?
Terungkap Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL, Untuk Amankan Kasus di Kementan?

SYL mengakui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
SYL Blak-blakan Istrinya Terima Uang Bulanan Rp30 Juta dari Kementan, Akui Dapat Jatah Sejak Jadi Gubernur
SYL Blak-blakan Istrinya Terima Uang Bulanan Rp30 Juta dari Kementan, Akui Dapat Jatah Sejak Jadi Gubernur

AYL bahkan secara terang-terangan menyebut sumber uang tersebut dari Anggaran Rumah Tangga (ART) dirinya sebagai Mentan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sederet Kelakuan SYL 'Bahagiakan' Cucu Bikin Jajaran di Kementan Pusing hingga Sebut Pemimpin Iblis
Sederet Kelakuan SYL 'Bahagiakan' Cucu Bikin Jajaran di Kementan Pusing hingga Sebut Pemimpin Iblis

SYL rekrut cucunya jadi staf ahli di Kementan dengan gaji Rp10 juta per bulan

Baca Selengkapnya
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah
Sederet Bantahan SYL Mulai dari Pelesiran ke Luar Negeri hingga Bagi-Bagi Sembako Hasil Peras Anak Buah

Pemerasan anak buah itu sebelumnya terungkap dalam persidangan, di mana ada arahan dari SYL melalui staf khususnya menggelontorkan dana hampir Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
SYL Bakal Didakwa Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Kementan Rp44,5 Miliar
SYL Bakal Didakwa Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Kementan Rp44,5 Miliar

Syahrul Yasin Limpo meminta pungutan di Kementan buat bayar cicilan Alphard hingga Kartu Kredit.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Tak Hadir di Sidang SYL, Ini Respons Jaksa KPK
Presiden Jokowi Tak Hadir di Sidang SYL, Ini Respons Jaksa KPK

Ketiganya juga tidak menghadiri sidang pemeriksaan saksi meringankan SYL meski surat permohonan sudah dikirimkan dari Tim Penasihat Hukum SYL.

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya