![SYL Bakal Hadirkan Mantan Ketua Klub Ferrari Jadi Saksi Meringankan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/19/1718763515832-146rc.jpeg)
![SYL Bakal Hadirkan Mantan Ketua Klub Ferrari Jadi Saksi Meringankan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/19/1718763515832-146rc.jpeg)
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kehadiran mantan ketua klub Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat dalam persidangan perkara gratifikasi dan pemerasan.
Hanan Supangkat dihadirkan di sidang hari ini rencananya sebagai saksi meringankan atau a de charge dari pihak SYL.
"Kami belum mendapat konfirmasi dari yang bersangkutan," kata Djamaluddin kepada wartawan, Rabu (19/6).
Djamaluddin menjelaskan, jika Hanan tidak bisa hadir dalam persidangan hari ini, maka kubu SYL sudah tidak bisa lagi menghadirkan saksi meringankan dalam kasus korupsi di Kementan RI.
Sebelumnya, Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) bakal menghadirkan mantan ketua klub Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat sebagai saksi meringankan dalam perkara gratifikasi dan pemerasan.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen dalam sidang lanjutan perkara kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (12/6).
"Ada salah satu saksi yang menurut hemat kami, dalam memberikan keterangan pada bulan Maret kemarin itu juga berkaitan dengan Pak SYL, namanya Hanan Supangkat," kata Djamaluddin di ruang sidang.
Djamaluddin kemudian meminta izin kepada ketua majelis hakim agar Hanan nantinya dapat dihadirkan ke muka persidangan.
Sebab, Hanan pernah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) SYL.
"Sudah diperiksa?" tanya hakim ketua Rianto Adam Pontoh."Sudah diperiksa bulan Maret yang lalu Yang Mulia," kata Djamaluddin.
Di saat yang bersamaan, Jaksa KPK menyebut Hanan tidak diperiksa dalam perkara gratifikasi dan pemerasan SYL. Namun, dia mempersilakan apabila kubu Eks Mentan ingin menghadirkan Hanan.
"Kalau ingin dihadirkan silakan dihadirkan oleh penasihat hukum," kata Jaksa.
"Karena ini adalah hak saudara untuk mengajukan saksi meringankan, kalau saudara menganggap penting untuk dihadirkan Hanan Supangkat, silakan saudara yang menghadirkan dalam persidangan, kami akan periksa," suatu Pontoh.
Pontoh kemudian mengingatkan mantan ketua Klub Ferrari itu dapat dihadirkan dalam perkara TPPU SYL yang berkas perkaranya masih berproses di KPK.
SYL bakal menghadirkan mantan ketua klub Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat sebagai saksi meringankan
Baca SelengkapnyaAhmad Sahroni mengaku kenal dengan Hanan Supangat, saksi atas kasus dugaan TPPU SYL
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Club Ferrari Diperiksa KPK, Dicecar Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Korupsi SYL
Baca SelengkapnyaKPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSelama bermain untuk Persis, ia tampil cukup gemilang dan berhasil membawa klubnya meraih juara berturut-turut pada tahun 1939-1941.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaPenyidik Bidang Propam Polda Sumsel memeriksa dua perwira Polres Banyuasin yang diduga melakukan pelecehan dan pengeroyokan pengunjung klub malam, MA (20).
Baca SelengkapnyaMenantu Tokoh Partai Gerindra Direkrut Klub Kasta Tertinggi Liga Korsel, Jadi rekan Setim Eks Barcelona
Baca Selengkapnya