![<br>Mantan Sekjen Kementan Kasdi Jadi Saksi Mahkota untuk SYL<br>](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/19/1718775833064-abap5.jpeg)
Mantan Sekjen Kementan Kasdi Jadi Saksi Mahkota untuk SYL
Kasdi juga merupakan terdakwa dalam kasus ini.
Kasdi juga merupakan terdakwa dalam kasus ini.
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Dalam kasus ini, salah satu terdakwa yang duduk di kursi pesakitan yakni Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pada sidang hari ini, mantan Sekertaris Jenderal Kementan RI Kasdi Subagyono yang juga sebagai terdakwa atas perkara tersebut dihadirkan menjadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan Muhammad Hatta.
"Saudara Kasdi Subagyono namanya Saksi Mahkota saudara ya. Jadi saudara bersaksi untuk Terdakwa SYL dan Terdakwa Muhammad Hatta," sambungnya.
"Baik Yang Mulia," jawab Kasdi.
Selanjutnya, hakim pun langsung membacakan identitas Kasdi. Setelah semua identitas yang dibacakan benar, kemudian Kasdi langsung disumpah untuk bisa memberikan keterangan kepada terdakwa SYL dan Muhammad Hatta.
Kasdi menyebut, dirinya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut sebanyak enam atau tujuh kali sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) Kasdi Subagyono (KS) pada Rabu (11/10). Anak buah Mentan Syahrul Yasin Limpo itu ditahan usai diperiksa sebagai tersangka.
"Menahan tersangka KS untuk 20 hari pertama terhitung 11 Oktober 2023 sampai dengan 30 Oktober 2023 di Rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).
KPK sedianya hari ini memeriksa Syahrul dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka. Namun keduanya tak memenuhi panggilan.
"SYL dan MH mengonfirmasi tidak bisa hadir, untuk itu kami ingatkan kooperatif dan segera hadir memenuhi tim penyidik KPK," kata Johanis.
Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023
Baca SelengkapnyaMK akan memberi kesempatan saksi dan ahli memberikan keterangan dengan waktu maksimal 15 menit dan saksi ahli dan 20 menit.
Baca SelengkapnyaPolisi sempat kesulitan untuk mengetahui identitas dari jenazah Akseyna.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaSecara teknis, MK memberi kesempatan yang sama seperti yang dilakukan oleh pemohon 1 yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin kemarin.
Baca SelengkapnyaFakta baru kelakuan SYL yang menggunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi kembali terungkap.
Baca SelengkapnyaDjamaluddin mengaku hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan nantinya untuk peranan Panji.
Baca SelengkapnyaE (22), terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi pria tanpa identitas di Garut, Jawa Barat, telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSYL rekrut cucunya jadi staf ahli di Kementan dengan gaji Rp10 juta per bulan
Baca Selengkapnya