Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Eks Sekjen Kementan Kasdi dalam Korupsi SYL

Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Eks Sekjen Kementan Kasdi dalam Korupsi SYL<br>

Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Eks Sekjen Kementan Kasdi dalam Korupsi SYL

Kasdi dituntut atas kasus pemerasan dan gratifikasi bersama dengan atasannya Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia dituntut atas kasus pemerasan dan gratifikasi bersama dengan atasannya Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam pertimbangannya, Jaksa turut memasukan hal yang memberatkan Kasdi. Salah satunya adalah merusak kepercayaan terhadap lembaga negara.


"Terdakwa merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara pemerintah," kata jaksa dalam amar tuntutannya yang dibacakan di PN Jakarta Pusat, Jumat (28/6).

"Terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," sambung jaksa.


Selain hal yang memberatkan, Jaksa turut serta mempertimbangkan hal yang meringankan juga. Dimana Kasdi bersikap kooperatif selama proses persidangan berlangsung. Dia mengakuinya perbuatan tidak pidana korupsinya.

"Terdakwa tidak memperoleh hasil Tindak pidana secara materil," ucap Jaksa.

Oleh sebab itu, dia dituntut oleh Jaksa dengan pidana selama 6 tahun.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Emirsyah Satar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa berasa dalam tahanan," tegas Jaksa.


"Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Emirsyah Satar sejumlah Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan," sambungnya.

Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Saksi Mahkota: SYL Saat Rapat Selalu Ingatkan Agar Tidak Korupsi
Saksi Mahkota: SYL Saat Rapat Selalu Ingatkan Agar Tidak Korupsi

Hal itu dikatakan mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota

Baca Selengkapnya
SYL Disebut Berpeluang Dituntut Hukuman Pidana Hingga 20 Tahun Penjara
SYL Disebut Berpeluang Dituntut Hukuman Pidana Hingga 20 Tahun Penjara

SYL terbelit kasus pemerasan atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ikut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara
Ikut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara

Ikut Nikmati Korupsi Kementan, Ini Besaran Uang yang Harus Dikembalikan Keluarga SYL ke Negara

Baca Selengkapnya
Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar, Kerugian Capai Rp5,5 Miliar
Kejati Kantongi 8 Tersangka Korupsi Pengadaan Alat Praktik SMK di Disdik Sumbar, Kerugian Capai Rp5,5 Miliar

Kejati akan melakukan pemangilan kepada para tersangka pada 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Klaim Tak Nikmati Uang Korupsi, Istri eks Sekjen Kementan: Dia Suami Soleh, Karir Dirintis Susah Payah Kini Hancur
Klaim Tak Nikmati Uang Korupsi, Istri eks Sekjen Kementan: Dia Suami Soleh, Karir Dirintis Susah Payah Kini Hancur

Erni menegaskan baik Kasdi ataupun keluarganya sama sekali tidak menikmati uang panas tersebut.

Baca Selengkapnya
Eks Sekjen Kementan Kasdi Bakal Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron Digelar Dewas KPK Kamis 2 Mei
Eks Sekjen Kementan Kasdi Bakal Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron Digelar Dewas KPK Kamis 2 Mei

Pengaduan yang diterima Dewas KPK masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi di Sidang SYL, Sahroni Ungkap Sumbangan Kader ke NasDem Rp1 Miliar untuk Pilpres
Jadi Saksi di Sidang SYL, Sahroni Ungkap Sumbangan Kader ke NasDem Rp1 Miliar untuk Pilpres

Sahroni mengaku ketentuan untuk batasan maksimal sumbangan sudah diatur di internal partai NasDem

Baca Selengkapnya
Saksi Mahkota: Pejabat Kementan Kumpulkan Rp450 Juta Beli Mobil Indira Chunda Thita Anak SYL
Saksi Mahkota: Pejabat Kementan Kumpulkan Rp450 Juta Beli Mobil Indira Chunda Thita Anak SYL

Mobil Toyota Innova Venturer anak SYL saat ini berada dalam penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya