Besok, Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK
Keterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Syahrul akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Besok, Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Sesuai dengan informasi yang kami terima, besok Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/10).
merdeka.com
Ali menyebut, Syahrul akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Keterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
"Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," kata Ali.
merdeka.com
Ali meminta Syahrul Yasin Limpo bersedia memenuhi panggilan tim penyidik KPK dan memberikan keterangan dengan jujur.
"Kami harap yang bersangkutan dapat hadir sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud," kata Ali.
merdeka.com
Sementara dua tersangka lain dalam kasus ini sudah lebih dahulu diperiksa tim penyidik sebagai saksi. Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI Muhammad Hatta diperiksa pada Senin, 8 Oktober 2023 dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono pada Selasa, 9 Oktober 2023.
Dalam kasus ini, keluarga Syahrul Yasin Limpo, mulai dari istri Ayun Sri Harahap (dokter), anak Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI), dan cucu A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa) dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga dilibatkan oleh Syahrul Yasin Limpo dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tak pandang bulu dalam mengusut kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan TPPU Syahrul Yasin Limpo. Termasuk mendalaminya lewat keluarga Syahrul Yasin Limpo.
"Seluruh data dan informasi yang sudah kami miliki, termasuk dokumen hasil penggeledahan pasti didalami lebih lanjut. Termasuk, siapa berbuat apa dan dengan siapa sehingga seluruh unsur pasal yang ditetapkan terpenuhi," ujar Ali dalam keterangannya, Sabtu (7/10/2023).