Polisi Pangkat Melati Tiga Beberkan soal 'Duit Panas' dalam Pertemuan Syahrul Yasin Limpo & Firli Bahuri
Di tengah panasnya kabar yang santer beredar, terselip nama Kombes Irwan Anwar.
Polisi ini terseret dalam kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo-Firli bahuri
Polisi Pangkat Melati Tiga Beberkan soal 'Duit Panas' dalam Pertemuan Syahrul Yasin Limpo & Firli Bahuri
Kabar adanya pertemuan antara Mentan Syahrul Yasin Limpo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terus berhembus. Kabar tersebut secara terbuka dibantah oleh Firli Bahuri di sela jumpa pers pengungkapan kasus korupsi beberapa waktu lalu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sehari setelah bantahan Firli, beredar foto Firli Bahuri sedang bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo. Lokasi pertemuan diduga kuat di dalam sebuah Gelanggang Olah Raga (GOR) di Jakarta. Terlihat dari pakaian yang dikenakan Firli, terlihat ia usai bermain badminton.
Di tengah panasnya kabar yang santer beredar, terselip nama Kombes Irwan Anwar. Perwira Menengah yang kini menjabat Kapolrestabes Semarang itu diduga ada kaitannya. Terbukti ia telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Pada kesempatan lain, Kombes Irwan Anwar membenarkan pertemuan antara Syahrul dan Firli. Namun, tidak terkait kasus melainkan hanya soal kerjasama pencegahan korupsi.
"Penyerahan uang itu tudak betul. Saya tidak pernah merasa," kata Kombes Irwan kepada wartawan di Polrestabes Semarang, Selasa (10/10).
Soal kaitannya Kombes Irwan dengan kedua pejabat publik tersebut. Begini jawabannya.
"Pak Firli dulu adalah atasan langsung saya ketika saya menjabat Direktur Kriminal Umum di Polda Nusa Tenggara Barat NTB kira-kira tahun 2017, lalu. Kemudian Pak Mentan adalah paman saya kebetulan bersaudara dengan mertua perempuan saya," ungkapnya.
Sebelumnya pada tahap penyelidikan, Ade menyebut totalnya, ada 6 orang telah dimintai keterangan ataupun klarifkasi oleh tim penyelidik Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023. Bahkan, salan satu saksi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah tiga kali menghadiri pemeriksaan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tahap penyidikan.
Keputusan tersebut dilakukan setelah ditemukannya unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan yang diduga dialami Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan orang sekitarnya.
"Telah dilaksanakan gelar perkara untuk kepentingan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (7/10).
Tindak pidana dalam kasus ini bisa berupa dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, penerimaan hadiah, janji yang dilakukan oleh terduga Pimpinan KPK atas penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sehingga kasus itu pun diusut kepolisian berdasarkan aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Dengan kemudian melakukan penelaahan dan verifikasi hingga pengumpulan bahan keterangan.
Atas pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.