Jenderal Bintang Dua Eks Anak Buah Firli Bahuri Bicara Dugaan Pemerasan Mentan SYL: Kita Selesaikan!
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Kasus dugaan pemerasan itu kini ditangani oleh Ditrkrimsus Polda Metro Jaya.
Jenderal Polisi Eks Anak Buah Firli Bahuri Bicara Dugaan Pemerasan Mentan SYL: Kita Selesaikan!
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo. Dugaan pemerasan itu terjadi ketika pihak KPK tengah menyelidiki kasus di Kementan.
Kasus dugaan pemerasan itu kini ditangani oleh Ditrkrimsus Polda Metro Jaya. Kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan pada Jumat (6/10) lalu.
"Ada hal yang sifatnya, penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki dicari alat bukti diklarifikasi kalau ada apa-apa gelar perkara,"
kata Karyoto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/10).
merdeka.com
Irjen Karyoto mengatakan, belum menetapkan tersangka meskipun sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Kita baru melihat peristiwanya saja dulu nanti berkembang siapa yang betul-betul menerima," terang Karyoto.
Jenderal bintang dua tersebut memastikan bakal mengusut kasus dugaan pemerasan hingga tuntas.
"Ya kalau perkara sudah masuk kita akan selesaikan," tegasnya.
Polda Metro telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar sebagai saksi. Kombes Irwan diduga menjadi perantara pertemuan antara Firli Bahuri dan Mentan SYL.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi memulai penyelidikan terkait dugaan pemerasaan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal penanganan kasus korupsi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Serangkaian proses penyelidikan itu ternyata telah dilakukan sejak 12 Agustus 2023. Setelah menerima aduan masyarakat (dumas) dengan nomor B/10339/VIII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus yang dilayangkan oleh seseorang sebagai pengadu.
"Untuk pendumas atau yang melayangkan dumas yang diterima 12 agustus 2023 kami menjaga kerahasiaan pelapor untuk efektivitas penyelidikan yang saat ini kami lakukan,"
kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri.