Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SYL Bersaksi Setoran Uang Suap Rp1,3 M, Polda Metro Jaya Berencana Kembali Panggil Firli Bahuri

SYL Bersaksi Setoran Uang Suap Rp1,3 M, Polda Metro Jaya Berencana Kembali Panggil Firli Bahuri

SYL Bersaksi Setoran Uang Suap Rp1,3 M, Polda Metro Jaya Berencana Kembali Panggil Firli Bahuri

Polisi memperhatikan fakta persidangan SYL yang mengakui ada aliran dana suap Rp1,3 miliar kepada Firli.

Polda Metro Jaya menegaskan penyidikan kasus dugaan pemerasan mantan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih berlangsung. Polisi memperhatikan fakta persidangan SYL yang mengakui ada aliran dana suap Rp1,3 miliar kepada Firli.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, keterangan terdakwa SYL maupun terdakwa lainnya maupun saksi-saksi lainnya sudah ada yang masuk dalam BAP kepolisian.

Ade Safri mengatakan, ada kaitannya antara penyidikan yang ditangani oleh KPK dengan kasus Firli di Kepolisian.


"Itu ada irisan peristiwa pidana yang terjadi sebagaimana kemarin muncul di kesaksian terdakwa SYL itu sudah masuk ke dalam BP terhadap terdakwa SYL dalam perkara a quo oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya" ujar Ade Safri.

"Termasuk di dalamnya (Rp500 juta + Rp800 juta). Intinya bahwa materi penyidikan yang dilakukan oleh penyidik KPK di mana SYL sebagai terdakwa saat ini itu beririsan ya beririsan fakta peristiwanya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan di mana SYL sebagai saksi dalam perkara a quo," ujar Ade Safri.

Ade tak ambil pusing dengan bantahan kubu Firli Bahuri terkait dana suap Rp1,3 miliar dari SYL. Dia menegaskan, bantahan dari Firli merupakan hak dari tersangka.


"Saya kira untuk membantah keterangan yang dibantah oleh pihak FB (Firli Bahuri) itu adalah hak tersangka. Hak tersangka untuk membantah semua keterangan saksi itu ndak akan masalah," kata Ade Safri

Akan tetapi, Ade menegaskan polisi telah mengantongi empat alat bukti untuk mengubah status Firli sebagai tersangka kasus pemerasan.


"Yang jelas minimal 2 alat bukti, malah dalam hal ini 4 alat bukti dalam Penanganan perkara aquo sudah didapatkan penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ucap dia.

Polda Metro Jaya buka peluang memanggil kembali Firli Bahuri untuk dimintai keterangan tambahan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.


Rencana pemanggilan disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dia mengatakan, penyidik akan melayangkan pemeriksaan bila keterangannya masih dibutuhkan dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.

"Masih memungkinkan, masih memungkinkan ada pemeriksaan lagi," kata Irjen Karyoto kepada wartawan.

Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.

Baca Selengkapnya
Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya
Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya

Anak Buah SYL mengaku diminta Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan uang Rp800 juta kepada Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Polisi Buka Kemungkinan Periksa Firli Bahuri Lagi Terkait Aliran Rp1,3 Miliar dari SYL
Polisi Buka Kemungkinan Periksa Firli Bahuri Lagi Terkait Aliran Rp1,3 Miliar dari SYL

Dimana semua fakta persidangan SYL yang berlangsung akan dicek oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
SYL Kembalikan Rp2 Miliar Hasil Urunan Pejabat Kementan, KPK Singgung Pihak Ketakutan Usai Kecipratan Uang Korupsi
SYL Kembalikan Rp2 Miliar Hasil Urunan Pejabat Kementan, KPK Singgung Pihak Ketakutan Usai Kecipratan Uang Korupsi

KPK mengungkapkan bahwa pihak yang mengembalikan itu pun tidak diketahui identitasnya.

Baca Selengkapnya
Pengakuan SYL, Selalu Taruh Uang di Sajadah Sebelum Dikasih ke Istri
Pengakuan SYL, Selalu Taruh Uang di Sajadah Sebelum Dikasih ke Istri

SYL mengaku, uang yang dia kumpulkan selama menjabat diserahkan ke istrinya.

Baca Selengkapnya
Polisi Panggil Sosok Jacky Pemilik Nomor Rekening yang Dipakai Pemeras Ria Ricis
Polisi Panggil Sosok Jacky Pemilik Nomor Rekening yang Dipakai Pemeras Ria Ricis

Rencananya dilakukan di Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis.

Baca Selengkapnya
Update Terbaru Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar Seret Tiko Aryawadhana Suami BCL, Tiga Saksi Diperiksa Polisi
Update Terbaru Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar Seret Tiko Aryawadhana Suami BCL, Tiga Saksi Diperiksa Polisi

Selanjutnya polisi akan memeriksa terlapor sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL Tiko Naik Penyidikan Karena Alat Bukti Ini
Polisi Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL Tiko Naik Penyidikan Karena Alat Bukti Ini

Polres Metro Jakarta Selatan telah memiliki dasar untuk menaikkan kasus dugaan penggelapan uang oleh suami BCL Tiko Aryawardhana.

Baca Selengkapnya
SYL Kembali Bantah Peras Uang Anak Buah di Kementan: Sekjen Kasdi Subagyono Patuh Aturan, Jadi Imam Saya Salat
SYL Kembali Bantah Peras Uang Anak Buah di Kementan: Sekjen Kasdi Subagyono Patuh Aturan, Jadi Imam Saya Salat

Pengakuan itu disampaikan SYL yang dihadirkan sebagai Saksi mahkota dalam lanjutan sidang perkara suap dan pemerasan digelar di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya