Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kubu Firli Ngotot Ingin Kasus Pemerasan di SP3, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

Kubu Firli Ngotot Ingin Kasus Pemerasan di SP3, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

Kubu Firli Ngotot Ingin Kasus Pemerasan di SP3, Ini Tanggapan Polda Metro Jaya

Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun belum dilakukan penahanan.

Kubu mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, meminta penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di-SP3.


Tim penasihat hukum Firli, Ian Iskandar yakin penyidik tidak mengantongi alat bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan. Sebagai bukti, katanya, berkas perkara ini dibolak balik dari polisi ke kejaksaan tinggi begitupun sebaliknya.

"Kita berharap terkait dengan bolak baliknya berkas perkara, alangkah elok dan bijaksananya dalam perkara ini pihak dirkrimsus secara profesional untuk mengeluarkan SP3," kata Ian dalam keterangan tertulis dikutip, Senin (1/7).


Kubu Filri mengatakan, permintaan penghentian perkara yang pihaknya ajukan memiliki dasar hukum.

Seperti termuat dalam Pasal 109 ayat 2 KUHAP. Dijelaskan bahwa penyidik wajib mengeluarkan SP3 terhadap suatu perkara dikarenakan tidak terpenuhinya alat bukti atas sangkaan yang dituduhkan.

"Sudah berjalan 8 bulan," ucap dia.

Kubu Firli menuding penyidik tidak memiliki alat bukti terkait perkara yang dituduhkan ke kliennya. Apalagi, saksi dihadirkan tidak memenuhi kualifikasi sebagai saksi.


"Kan sudah semuanya diklarifikasi sama penyidik. Apakah secara subtansi memuat kebenaran kan tidak," ucap dia.

Ian juga menyinggung keterangan Syahrul Yasin Limpo di persidangan. Dalam hal ini, kliennya dituduh memeras tapi motifnya persahabatan.


"Artinya belum ada perbuatan yang dipenuhi," ujar dia.

Kondisi Firli Bahuri


Dalam kesempatan yang sama, dia menyebut saat ini Firli ada di rumahnya di Bekasi. Firli dalam keadaan sehat dan masih aktif berolahraga.

"Olahraga bulutangkis dua kali seminggu, masih menjadi pengasuh rumah yatim piatu yang sudah lama beliau santuni," ucap dia.

Apa Kata Polisi

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak enggan mengomentari permintaan penasihat hukum Firli. Dia pastikan penyidik akan menuntaskan kasus tersebut.


"Tidak perlu ditanggapi. Yang jelas penyidikan dalam penanganan perkara aquo dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," ucap dia saat dikonfirmasi, Senin (1/7).

"Profesional artinya prosedural dan tuntas," imbuh Ade Safri.

Ade Safri mengatakan, penyidik dalam penanganan perkara aquo, bukan saja mengantongi dua alat bukti yang sah.

"Bahkan ada 4 alat bukti," ujar dia.

Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
Adu Kuat dengan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya Punya 4 Alat Bukti Penetapan Tersangka Pemerasan SYL

Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli
Punya Empat Alat Bukti Kasus Pemerasan Terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Pede Hakim Tolak Gugatan Firli

Sidang putusan gugatan praperadilan Firli digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (19/12) besok.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri
Bukan Hanya Pemerasan SYL, Polisi Juga Selidiki Dugaan Pencucian Uang Firli Bahuri

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini menyelidiki dugaan pencucian uang setelah mantan Ketua KPK, Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap
Kompolnas Bakal ke Polda Metro Jaya Tanyakan Alasan Berkas Firli Tak Kunjung Lengkap

Kompolnas juga meminta agar Firli lebih baik ditahan, agar proses penyidikan bisa berjalan lancar.

Baca Selengkapnya
Firli Tunjuk Pengacara Baru Tangani Gugatan Praperadilan Kedua Lawan Polda Metro Jaya
Firli Tunjuk Pengacara Baru Tangani Gugatan Praperadilan Kedua Lawan Polda Metro Jaya

Fahri Bachmid akan menangani gugatan praperadilan kedua Firli terkait kasus pemerasan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya