Pajero yang Ditumpangi Mahasiswi Lady Diduga Pakai Pelat Palsu, Saat Dicek Nopol Sepeda Motor
Usai diperiksa polisi, Lady buru-buru menuju mobil Mitsubishi Pajero warna putih dengan nomor polisi BG 2022 BG.
Lady Aurelia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina alias Lina diperiksa polisi sebagai saksi kasus penganiayaan dokter koas Muhammad Lutfhi oleh sopir pribadi mereka, Fadilla alias Datuk (37). Kasus ini dipicu akibat keberatan Lady atas jadwal jaga yang bertepatan dengan malam tahun baru.
Polisi mengalihkan pemeriksaan di Mapolsek Ilir Timur II Palembang, Senin (16/12) hingga Selasa (17/12) dini hari. Pengalihan mempertimbangkan kondisi kedua saksi yang takut dengan sorotan media.
Usai diperiksa, Lady buru-buru menuju mobil Mitsubishi Pajero warna putih dengan nomor polisi BG 2022 BG. Lady mengenakan masker duduk di bangku sebelah kemudi langsung menutup kaca serta pintu dan tanpa memberikan keterangan.
Hasil Pengecekan
Belakangan, nomor polisi dipakai di mobil yang dikendarai Lady menaruh curiga karena nomor dan seri cukup unik. Fakta mengejutkan pun muncul dari pelat kendaraan itu.
Berdasarkan penelusuran di e-Dempo Samsat Online Sumatera Selatan, nomor polisi yang terpasang di mobil Lady bukan peruntukannya alias palsu. Dari informasi pajak kendaraan yang tercantum dalam aplikasi itu, nomor polisi BG 2022 BG adalah milik sepeda motor merek Yamaha warna hitam 155 cc.
Pembuatan sepeda motor itu tercatat pada 2022 dengan bahan bakar bensin. Nilai total pajak kendaraan bermotor (PKB) sepeda motor itu sebesar Rp354.000.
Penjelasan Polisi
Direktur Lalulintas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama Adhyasastra belum berkomentar terkait nomor polisi mobil yang ditumpangi Lady diduga palsu tersebut. Dia justru menyarankan agar konfirmasi ke penyidik terkait kasusnya.
"Kan itu sudah dalam penanganan penyidik, jadi bisa ditanyakan proses lanjutnya dengan penyidiknya karena sudah dalam ranah penyidikan," kata Pratama saat dikonfirmasi.