Hampir Setahun Berlalu, Begini Perkembangan Penanganan 2 Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya
Firli sampai saat ini belum ditahan karena penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana lainnya.
Kasus penyidikan dugaan penyuapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sudah berjalan hampir satu tahun lamanya. Firli ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan pada 22 November 2023.
Penanganan kasus ini dianggap jalan di tempat atau berlarut-larut. Namun, Polda Metro Jaya mengklaim kasus dugaan pemerasan terhadap Firli masih terus berjalan.
“Ini kami pastikan bahwa penyidikan perkara aquo (tersebut) masih terus berjalan. Dan kami pastikan berjalan profesional, transparan dan akuntabel,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (13/8).
Bahkan, Ade Safri mengatakan saat ini penyidik telah memiliki empat alat bukti yang dikumpulkan untuk menjerat Firli. Dalam kasus ini, Firli diduga disuap oleh mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ini bukan hanya dua alat bukti yang kami dapatkan dari fakta penyidikan dan juga didukung oleh kecukupan alat bukti. Dan kemudian hasil gelar perkara bukan hanya 2 alat bukti tapi 4 alat bukti yang sudah dikantongi oleh tim penyidik,” tuturnya.
Selain itu, Ade Safri mengatakan saat ini sudah ada dua kasus yang menyeret Firli. Pertama terkait pemerasan yang dilakukan dalam penanganan masalah hukum di Kementan RI.
Kedua perkara pertemuan Firli dengan SYL sesuai Pasal 36 UU KPK. Dari dua kasus ini, Firli baru ditetapkan tersangka atas kasus pemerasan. Sementara untuk kasus Pasal 36 UU KPK yang telah naik penyidikan, belum ditentukan status hukum Firli.
“Jadi ada dua berkas yang saat ini dilakukan penyidikan oleh tim penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Tim Penyidik Tipikor Bareskrim Polri. Dan kami pastikan tidak ada kendala ataupun hambatan dalam penanganan perkara aquo,” jelasnya.
Meski demikian, Firli sampai saat ini belum ditahan karena penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana lainnya.
- Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua Dunia, Warga Diimbau Bermasker dan Hindari Aktivitas Luar Ruangan
- Peristiwa 16 September 1979: Tragedi Stadion Teladan Medan saat Konser Penyanyi Cilik, 9 Anak Tewas
- Minyak Goreng Out, Minyak Sehat In: Berikut 5 Jenis Minyak Sehat yang Harus Kamu Tahu!
- Gerak Cepet Polisi di Parung Bawa Ibu Hamil ke RS: 10 Menit Tiba, Langsung Melahirkan
- Gerindra Tunjuk Sastra Winara Jabat Ketua DPRD Kabupaten Bogor 2024-2029
Berita Terpopuler
-
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024 -
Jokowi Target Balikpapan-IKN Tersambung Tol Pertengahan 2025
merdeka.com 13 Sep 2024 -
FOTO: Momen Jokowi Pimpin Sidang Kabinet Terakhir di IKN, Pamitan hingga Minta Maaf
merdeka.com 13 Sep 2024