Ditahan 14 Tahun, Mary Jane Tidak Pernah Buat Ulah hingga Fasih Berbahasa indonesia
Mary Jane Veloso menjadi warga binaan di Lapas Perempuan Yogyakarta sejak 2010 lalu.
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Veloso menjadi warga binaan di Lapas Perempuan Yogyakarta sejak 2010 lalu.
Selama belasan tahun menjalani masa tahanan di Yogyakarta, Mary Jane sudah fasih menggunakan bahasa Indonesia untuk berkomunikasi.
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Evi Loliancy mengatakan kemampuan belajar Bahasa Indonesia Mary Jane dilakukannya secara otodidak.
"Mary Jane sudah bisa berbahasa Indonesia dan Jawa. Bahasa Indonesianya fasih dan sedikit-sedikit pakai Bahasa Jawa," kata Evi, Senin (16/12).
Evi menyebut dalam berkomunikasi dengan sesama warga binaan di Lapas Perempuan, Mary Jane menggunakan Bahasa Indonesia. Evi menilai karena sudah fasih menggunakan Bahasa Indonesia maka komunikasi dengan warga binaan lain juga lancar.
"Lebih mudah dalam berkomunikasi dan bersosialisasi dengan teman-temannya. Terutama saat pembinaan seperti membatik dan pembinaan agama," terang Evi.
"Kalau belajarnya darimana, dia (Mary Jane) belajar dari komunikasi dengan teman-temannya," ungkap Evi.
Mary Jane Tak Pernah Buat Ulah
Evi menambahkan selama menjadi warga binaan, Mary Jane tidak ditempatkan di sel khusus. Hal ini dikarenakan Mary Jane tidak pernah membuat ulah atau melakukan pelanggaran.
"Untuk Mary Jane, kami lakukan assesment. Melihat risiko berkaitan dengan narapidana. Mary Jane dari (vonis) pidana tinggi tapi dari risiko keamanan dan yang lainnya rendah," urai Evi.
"Ini karena Mary Jane bisa menyesuaikan diri dan tidak pernah terlibat atau melanggar peraturan yang berlaku. Jadi dia (Mary Jane) tidak pernah ditempatkan di sel khusus," tutup Evi.