Filipina Setuju Draf Perjanjian, Terpidana Mati Mary Jane Veloso Segera Dipulangkan
Yusril mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah membuat draft practical agreement dan diajukan ke pemerintah Filipina dan telah disetujui pemerintah Filipina
Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah Filipina telah menyetujui draf practical agreement yang dibuat salah satunya untuk melakukan transfer narapidana Indonesia ke Filipina. Hal ini terkait soal terpidana mati Mary Jane Veloso.
Yusril mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah membuat draft practical agreement dan diajukan ke pemerintah Filipina dan telah disetujui oleh pemerintah Filipina.
"Draf sudah kami ajukan kepada Menteri Kehakiman Filipina dan Pemerintah Filipina pagi ini sudah menjawab bahwa mereka setuju seluruhnya atas draf yang kami ajukan," kata Yusril saat usai membuka Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), di Jimbaran, Bali, Kamis (5/12) malam.
Menteri Kehakiman Filipina Sambangi Indonesia
Yusril menyebutkan bahwa besok Jumat (6/12) Menteri Kehakiman Filipina akan datang ke Jakarta untuk memfinalisasi draf practical agreement dan juga melalukan tandatangan soal draf tesebut.
"Dan besok Menteri Kehakiman Filipina akan datang ke Jakarta memfinalisasi draf itu dan kemungkinan akan menandatangani yang disebut practical agreement betweeen Indonesia Goverment and Filipina Goverment on transfer of prisoner," kata Yusril.
Menurut Yusril, kemungkinan dalam waktu dekat ini Mary Jane Veloso sudah bisa dipindah ke Filipina.
"Jadi mungkin kalau sudah ditandatangani dalam waktu dekat Mary Jane itu sudah akan ditransfer ke Filipina. Karena sudah ada persetujuan antara kedua pihak baik Indonesia maupun Filipina," ujar Yusril.
Sebelumnya, Presiden Filipina Ferdinand 'Bongbong' Marcos mengeklaim terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso, akan dibebaskan dari Indonesia. Kabar itu disampaikan Presiden 'Bongbong' Marcos melalui akun Instagram resminya pada Rabu (20/11).
Bongbong mengatakan Mary Jane akan kembali ke Filipina, setelah lebih dari satu dekade Filipina berdiplomasi dan berkonsultasi dengan pemerintah Indonesia untuk menunda eksekusinya.
Presiden Bongbong pun menyampaikan terima kasih kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan pihak berwenang atas kerja sama yang berbuah kepulangan Mary Jane ini.
"Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia, yang bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang," kata Bongbong.
"Terima kasih, Indonesia. Kami menanti untuk menyambut kepulangan Mary Jane," tandasnya.