Soal Foto Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai dan Prajurit TNI, Kadispenad: Sebatas Teman & Tak Membackingi
George telah menjadi tersangka terkait penganiayaan terhadap karyawati.
Beredar di media sosial foto anak pemilik toko roti, George Sugama Halim alias GSH bersama dengan sejumlah anggota TNI. Diketahui, George telah menjadi tersangka terkait penganiayaan terhadap karyawati.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana membenarkan foto tersebut. Dokumentasi itu diambil pada tahun 2021 silam atau sebelum adanya kasus tersebut.
"Bahwa benar foto di X dan video di Tiktok tersebut adalah personel Polisi Militer, namun foto tersebut merupakan foto lama, diambil 4 tahun yang lalu tepatnya tahun 2021, jauh sebelum kejadian penganiayaan yang viral saat ini. Bahkan salah satu anggota Polisi Militer yang fotonya beredar di medsos X, telah lama pensiun," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Senin (16/12).
Kemudian, terkait dengan hubungan antara George dengan prajurit TNI itu pun juga diakui adanya. Akan tetapi, pihaknya tidak untuk membackingi terduga pelaku tersebut.
"Pertemanan antara anggota Polisi Militer tersebut memang benar adanya, namun sebatas sebagai teman atau rekan yang juga sudah terjalin cukup lama. Narasi Polisi Militer TNI AD membackingi anak dari Bos toko Roti sama sekali tidak benar," tegasnya.
Penganiayaan Tidak Terkait TNI
Jenderal bintang satu ini pun memastikan, kejadian yang menimpa George tidak terkait dengan prajurit TNI, khususnya Polisi Militer (PM) TNI AD.
"Perbuatan saudara Goerge Sugama Halim (Anak bos toko roti) tersebut tidak ada sedikitpun kaitannya dengan institusi Polisi Militer TNI AD maupun personel Polisi Militer TNI AD," ujarnya.
Sementara untuk proses hukum yang dihadapi oleh George tetap berjalan tanpa adanya intervensi dari TNI AD.
"Proses hukum bagi yang bersangkutan (anak bos toko roti) tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa ada sedikitpun intervensi dari TNI AD karena memang tidak ada kaitannya," pungkasnya.
George Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polisi memutuskan untuk menahan anak pemilik toko roti, George Sugama Halim alias GSH usai ditetapkan sebagai tersangka terkait penganiayaan terhadap karyawati.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly menerangkan, pihaknya telah memeriksa GSH sebagai tersangka. Berdasarkan pertimbangan penyidik, tersangka akan dilakukan penahanan.
"Pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (16/12).
Nicolas mengatakan, dugaan penganiayaan terjadi di Toko Roti, Jalan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada 17 Oktober, sekitar pukul 21.00 WIB.
Terkait kejadian ini, korban Dwi Ayu membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur. Laporan teregister dengan nomor LP/B/3414/X/2024/SPKT/PolresMetroJakartaTimur/PoldaMetroJaya, 18 Oktober 2024.