Sebelum Ditangkap, Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim ke Sukabumi untuk Pengobatan Kejiwaan
Polisi mengungkapkan anak bos toko roti, George Sugama Halim menganiaya karyawatinya inisial DAD bermula adanya salah paham
Polisi mengungkapkan anak bos toko roti, George Sugama Halim menganiaya karyawatinya inisial DAD bermula adanya salah paham hingga membuat pelaku emosi. George lantas melempar barang yang ada di toko salah satunya ada yang mengenai korban hingga luka di kepala.
"Tersangka melakukan pelemparan-pelemparan dengan menggunakan loyang, mesin EDC, juga kursi besi serta patung hiasan yang ada di atas meja di TKP itu sendiri. Nah pada saat loyang terkena korban itu yang mengakibatkan korban mengalami luka di sekitar pelipis," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat konferensi pers di Polres Jakarta Timur, Senin (16/12).
Penganiayaan tersebut semula terjadi pada 17 Oktober 2024 pada pukul 21.00 WIB seperti viral di media sosial. Korban DAD melaporkan kejadian tersebut sehari setelahnya.
Polisi melakukan penyelidikan dan meminta klarifikasi baik dari korban dan George hingga akhirnya kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
Di tahap penyidikan, polisi memanggil sejumlah saksi termasuk anak bos toko roti tersebut. Hanya saja panggilan yang dilayangkan tersebut tidak digubris oleh pelaku.
Pelaku Kabur ke Sukabumi
Pelaku malah kabur dan menginap di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat. George dan keluarganya ke Sukabumi merasa terancam dan takut usai kejadian tersebut.
Nicolas menambahkan, Alasan lainnya karena ingin membawa pelaku melakukan pengobatan kejiwaan.
"Di Sukabumi itu ada pengobatan-pengobatan, tempat pengobatan orang-orang yang dianggap kelainan, sedikit kelainan gitu," beber Nicolas.
Namun demikian, Nicolas belum bisa menyimpulkan apakah pelaku memiliki sifat tempramental. Polisi menunggu jawaban ahli untuk memastikan dugaan tersebut.
"Itu yang menentukannya kan bukan polisi untuk menentukan jelasnya, itu nanti ahli. Jadi kami akan melakukan pemeriksaan kejiwaan daripada si tersangka ini sendiri," ujar dia.