Blak-blakan Korban Penganiayaan George Curhat Depan Anggota DPR, Dihina Miskin & Dilempar Loyang
Dalam kesempatan itu, Dwi Ayu yang merupakan korban penganiayaan ini menceritakan kisah yang dialaminya di hadapan para Komisi III DPR RI
Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan jajaran di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Anggota dewan ingin menanyakan secara langsung terkait kasus penganiayaan dilakukan GSH alias George Sugama Halim terhadap Dwi Ayu Darmawati alias DAD. GSH merupakan anak pemilik toko roti, sedangkan DAD adalah salah satu karyawatinya.
Peristiwa penganiayaan yang terjadi 17 Oktober itu belakangan viral.
Dalam kesempatan itu, Dwi Ayu yang merupakan korban penganiayaan ini menceritakan kisah yang dialaminya di hadapan para Komisi III DPR RI.
"Tanggal 17 Oktober jam 9 malam. Si pelaku dari luar masuk ke dalam toko, terus dia mesen go food. Setelah abang go foodnya datang, di situ dia nyuruh saya nganterin makanannya ke kamar pribadinya. Terus di situ saya nolak, karena di situ bukan tugas saya juga, makanya saya nolak," kata Dwi Ayu dalam rapat, Jakarta, Selasa (17/12).
Kerap Berkata Kasar
Ternyata, bukan hanya melakukan penganiayaan secara verbal atau menggunakan fisik saja. George juga pernah menghina korban dengan ucapan miskin hingga babu.
"Terus dia juga sempat ngomong 'orang miskin kayak lu enggak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum'. Dia sempat ngomong kayak gitu. Terus saya di situ mau resign, tapi ditahan sama adiknya si pelaku," ujarnya.
"Akhirnya kita, saya dan karyawan yang lain minta untuk bikin perjanjian kalau saya enggak mau nganterin makanan si pelaku lagi," sambungnya.
Dari situ, korban menolak permintaan George sampai akhirnya pelaku melemparkan kursi.
"Dari situ saya nolak, pas saya nolak berkali-kali, dia ngelempar saya pakai patung, ngelempar saya pakai bangku, abis itu ngelempar saya pake mesin EDC BCA. Habis itu saya ditarik sama ayahnya si pelaku," kata Dwi Ayu.
"Terus karena hp sama tas saya masih di dalam, akhirnya saya balik lagi ke dalam, tapi saya malah dilempari lagi pake kursi. Akhirnya kabur ke belakang ke tempat banyak oven. Di situ saya enggak bisa kemana-mana," tambahnya.
Akhirnya korban pun dilempar loyang oleh pelaku hingga sampai kepalnya mengalami pendarahan atau berdarah.
"Akhirnya saya dilempari lagi pake barang-barang, terus yang endingnya di situ saya dilempari pake loyang kue sampai kepala saya berdarah," pungkasnya.
George Ditetapkan Tersangka
Polisi sebelumnya memutuskan untuk menahan George Sugama Halim alias GSH usai ditetapkan tersangka terkait penganiayaan terhadap karyawan toko roti.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menerangkan, pihaknya telah memeriksa GSH sebagai tersangka. Berdasarkan pertimbangan penyidik maka kemudian tersangka akan dilakukan penahanan
"Pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (16/12).
Nicolas mengatakan, dugaan penganiayaan terjadi di Toko Roti, Jalan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada 17 Oktober, sekitar pukul 21.00 Wib.
Terkait kejadian ini, korban Dwi Ayu membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur. Laporan teregister dengan nomor LP/B/3414/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, 18 OKTOBER 2024.