Semula Garang, Anak Bos Roti George Sugama Halim Tertunduk dan Mengaku Khilaf Aniaya Karyawati
Anak bos toko roti, George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan karyawati berinisial D.
Anak bos toko roti, George Sugama Halim ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan karyawati berinisial D. Pelaku sebelumnya garang menganiaya korban hanya bisa tertunduk lemas dan mengaku khilaf atas perbuatannya.
"Saya khilaf (aniaya D)," ujar George dengan wajah lesunya di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12).
George hanya bisa menganggukkan kepala saja dan mengiyakan setiap pertanyaan awak media terkait penganiayaan tersebut.
Namun, George tidak ingin memberikan pernyataan alasan menyuruh korban mengantar makanan ke kamar.
"No comment," singkat dia
Anak Bos Toko Roti Ditangkap di Sukabumi
George diciduk di salah satu kamar hotel oleh penyidik kepolisian. Saat itu, anak bos toko roti itu tengah santai sambil menonton televisi.
Pada saat video yang viral, George yang garang memaki karyawatinya. Dia hanya bisa diam dengan raut wajah bisa mengangguk ketika ditanya polisi soal dirinya yang ingin diamankan.
"Sudah paham ya, masalahnya sudah paham?" tanya penyidik Polda Metro Jaya, Aiptu Zakaria atau Jacklyn Chopper seperti dalam video tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Jakarta Timur Ajun Komisaris Polisi (AKP) Lina Yuliana menjelaskan kasus penganiayaan tersebut telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat yang dialaminya sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP dan sudah dilakukan pemeriksaan klarifikasi tiga orang saksi.
"Awalnya terlapor minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya," ucap Lina saat dikonfirmasi Sabtu (14/12).
Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek dan bahu korban.