Detik-Detik Penangkapan Anak Pemilik Toko Roti Penganiaya Karyawati George Sugama Halim di Sukabumi
George ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin, 16 Desember 2024.
George Sugama Halim alias GSH tak berkutik saat didatangi polisi. Dia adalah anak pemilik toko roti yang belakangan jadi sorotan karena menghajar karyawati hingga babak belur.
George ditangkap di Hotel Anugerah, Sukabumi, Jawa Barat pada Senin, 16 Desember 2024.
Detik-detik penangkapan Geroge diabadikan lewat kamera ponsel. Terlihat dari rekaman video berdurasi 1,42 detik.
Awalnya, sejumlah kepolisian dari Tim gabungan Unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bertandang ke kamar hotel yang dihuni oleh tersangka.
Aiptu Zakaria alias Jacklyn Chopper atau Bang Jack mengetuk pintu berulang kali. Dia masuk ke dalam kamar. Nampak George sedang duduk di atas kasur. Geroge mengenakan kaos biru.
George Kaget Ada Polisi
Kehadiran anggota kepolisian sempat membuat George terkejut. Bang Jack kemudian menjelaskan maksud kedatangannya.
"Ini dari penyidik, Pak AW. Udah paham George ya, masalahnya apa," kata Bang Jack sambil menepuk-nepuk pundak George seperti dilihat dan didengar dari video, Senin (16/12).
"Paham," jawab George sambil mengangguk.
"Oh udah kalau sudah paham," timpal Bang Jack.
Kepolisian lalu meminta kartu identitas George. Salah seorang penyidik terlihat berbincang-bincang dengan George. Tak lama setelah itu, terduga pelaku yang menghajar karyawati toko roti itupun digiring ke luar kamar hotel.
George Langsung Dibawa ke Polres Jakarta Timur
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, penangkapan George dilakukan oleh Tim gabungan Unit 1 dan 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Penangkapan Anak bos roti berinisial GSH yang melakukan penganiayaan terhadap pegawainya yaitu seorang wanita berinisial D hingga dilempar kursi di Penggilingan Cakung Jakarta Timur, pelaku ditangkap oleh Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur di Sukabumi Jawa Barat pada hari Senin tanggal 16 desember 2024 Jam 00.48 WIB," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (16/12).
Ade Ary menerangkan, George saat ini telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Yang bersangkutan sedang diinterogasi oleh penyidik," ujar dia.
Alasan Karyawati Dihajar George
korban Dwi Ayu dihajar oleh anak dari bos roti gegara menolak mengantarkan makanan ke kamar. Kasus ini pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.
Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/3414/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA, 18 OKTOBER 2024.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana membenarkan adanya laporan dari korban pada 18 Oktober 2024
"Korban sudah membuat laporan. Benar terlapor anak pemilik bos roti inisial GSH," kata dia dalam keteranganya, Minggu (15/12/2024).
Lina menerangkan, empat orang saksi telah dimintai keterangan terkait kejadian ini. Adapun mereka pelapor, terlapor, orangtua terlapor dan rekan-rekan korban yang juga karyawan toko roti.
"4 saksi yang sudah diperiksa," ucap dia.
Lina menerangkan, kejadian berawal saat terlapor meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor. Namun, korban menolak dengan alasan bukan menjadi tanggungjawabnya.
"Korban tidak mau dikarenakan bukan pekerjaannya," ujar dia.
Lina mengatakan, penolakan itu pun menyulut emosi terlapor. Sehingga, berujung pada penganiayaan.
"Terlapor marah dan mengambil 1 buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala dan bahu korban," ucap dia.
Lina mengatakan, korban mengalami luka-luka di bagian kepala akibat kejadian ini. "(Kursi) mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek," ucap dia
Saat ini Perkara ditangani Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Dalam kasus ini, terlapor terancam melanggar Pasal 351 KUHP.
Lina menyebut, anak pemilik toko roti masih berstatus sebagai saksi. "Terkait terlapor saat ini masih berstatus saksi," tandas dia.