Saksi Mahkota: SYL Saat Rapat Selalu Ingatkan Agar Tidak Korupsi
Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata pernah mengingatkan anak buahnya untuk tidak melakukan korupsi saat menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan) RI. Karena, ia ingin jajarannya itu dapat bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal itu dikatakan mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) RI Kasdi Subagyono saat menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
Kasdi diketahui juga merupakan terdakwa atas kasus tersebut bersama dengan satu orang lainnya yakni Muhammad Hatta.
"Ya pada saat itu beliau (SYL) sampaikan tiga hal sebagaimana yang sudah terungkap pada sidang-sidang sebelumnya. Nomor satu adalah agar bekerja sesuai SOP. Kemudian, yang kedua adalah jangan pernah melanggar aturan. Kemudian, yang ketiga no coruption, tidak ada korupsi," kata Kasdi saat ditanya Majelis Hakim dalam persidangan, Rabu (19/6).
"Itu memang disampaikan oleh pimpinan setiap kali pertemuan seperti itu ya diingatkan integritas itu tadi, bekerja sesuai SOP, bekerja jangan melanggar aturan dan no coruption, janganlah istilahnya KKN," sambungnya.
Selanjutnya, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh pun mendalami soal pesan tersebut. Apakah, SYL memang mengingatkan soal integritas saat rapat di Kementan atau tidak.
"Iya selalu diingatkan pada saat rapat," ujar Kasdi.
Berikutnya, Rianto bertanya kembali terkait dengan rapat selama SYL menjabat sebagai menteri itu kerap dilakukan berapa kali yang terkait program kerja.
berita untuk kamu.
"Ya yang rutin adalah per bulan, rapat pimpinan yang mulia dipimpin oleh pak menteri Yasin Limpo," ujar Kasdi.
"Tiap bulan sekalian mengecek program kerja kalian jalan atau tidak kan seperti itu?" tanya Rianto.
"Betul," jawab Kasdi.
Kasdi Saksi Mahkota
Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Dalam kasus ini, salah satu terdakwa yang duduk di kursi pesakitan yakni Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pada sidang hari ini, mantan Sekertaris Jenderal Kementan RI Kasdi Subagyono yang juga sebagai terdakwa atas perkara tersebut dihadirkan menjadi saksi mahkota untuk terdakwa SYL dan Muhammad Hatta.
"Pemeriksaan Kasdi sebagai saksi untuk dua terdakwa," kata hakim ketua Rianto Adam Pontoh di ruang sidang, Rabu (19/6).
"Saudara Kasdi Subagyono namanya Saksi Mahkota saudara ya. Jadi saudara bersaksi untuk Terdakwa SYL dan Terdakwa Muhammad Hatta," sambungnya.
"Baik Yang Mulia," jawab Kasdi.
Selanjutnya, hakim pun langsung membacakan identitas Kasdi dalam. Setelah semua identitas yang dibacakan benar, kemudian Kasdi langsung disumpah untuk bisa memberikan keterangan kepada terdakwa SYL dan Muhammad Hatta.
- Nur Habibie
Mobil Toyota Innova Venturer anak SYL saat ini berada dalam penyitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca SelengkapnyaSYL terbelit kasus pemerasan atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian
Baca SelengkapnyaSaksi Mahkota mengungkapkan ada permintaan dari SYL untuk anggota DPR.
Baca SelengkapnyaLimpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaHakim menilai pejabat di Kementan era SYL berupaya menutupi kebobrokannya masing-masing.
Baca SelengkapnyaSYL meminta anak buahnya untuk menolak atau mengabaikan jika ada yang meminta sesuatu atas nama dirinya
Baca SelengkapnyaHakim juga meminta kepada Jaksa untuk mempersiapkan saksi lainnya yang akan hadir saat persidangan nanti.
Baca Selengkapnya