![Eks Sekjen Kementan Ungkap SYL Pernah Beri Instruksi Tolak Proyek Mengatasnamakannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/19/1718786266389-w5lrt.jpeg)
![Eks Sekjen Kementan Ungkap SYL Pernah Beri Instruksi Tolak Proyek Mengatasnamakannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/19/1718786266389-w5lrt.jpeg)
Syahrul Yasin Limpo (SYL) sempat menyampaikan kepada jajarannya di Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk menolak atau mengabaikan jika ada yang meminta sesuatu atas nama dirinya yang saat itu menjabat sebagai Mentan RI. Baik itu dari pihak keluarga atau yang lainnya.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.
"Ada yang mulia, pernah disampaikan beliau seperti," kata mantan Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) RI Kasdi Subagyono yang juga sebagai saksi mahkota dalam sidang, Rabu (19/6).
"Apa fakta yang saudara dengar?," tanya Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.
"Ya, yang saya dengar yang sangat saya inget adalah bahwa kalau ada orang mengatasnamakan saya, meminta sesuatu, proyek dan lain sebagainya jangan dilayani, itu yang disampaikan beliau," jawab Kasdi.
"Proyek ya? Khusus proyek?," tanya Hakim Ketua Rianto lagi.
"Macam-macam, pokonya yang meminta atas nama beliau, itu yang saya tangkap," jawab Kasdi lagi.
Kemudian, Hakim Ketua Rianto menegaskan jawaban dari Kasdi yakni untuk tidak dilayani permintaan dari siapa saja termasuk keluarga.
"Termasuk keluarganya," jawab Kasdi.
"Memo apa itu? Kalau saudara ingat tentunya saudara baca kan, apa yang saudara inti daripada instruksi itu apa?," tanya Hakim Ketua Rianto.
"Intinya adalah tadi seperti apa yang saya sampaikan bahwa beliau tidak ingin ada yang mengatasnamakan beliau untuk bisa siapapun meminta sesuatu ke kementerian pertanian. Prinsipnya itu substansial isunya yang dimuat di dalam edaran itu, seingat saya edaran itu," jawab Kasdi.
SYL terbelit kasus pemerasan atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut disampaikan langsung anak SYL kepada pejabat Kementan saat ayahnya sedang meninjau perkebunan di Makassar.
Baca SelengkapnyaPemerasan anak buah itu sebelumnya terungkap dalam persidangan, di mana ada arahan dari SYL melalui staf khususnya menggelontorkan dana hampir Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaSYL juga pernah meminta jajaran Kementan untuk tidak bersinggungan dengan KKN.
Baca SelengkapnyaHal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan Eks Sekjen Kementan Kasdi dalam Korupsi SYL.
Baca SelengkapnyaSYL rekrut cucunya jadi staf ahli di Kementan dengan gaji Rp10 juta per bulan
Baca SelengkapnyaHakim pun memotong penjelasan SYL, karena yang dipersoalkan bukan perjalanan dinas Kementerian.
Baca Selengkapnya"Untuk tuntutan hari Jumat tanggal 28 (Juni) 2024 jam 13.30 WIB,” ujar hakim ketua Rianto
Baca SelengkapnyaSYL mengakui ada penyerahan uang sebanyak dua kali kepada Firli Bahuri
Baca Selengkapnya