SYL Bantah Ancam Eselon I yang Tak Manut Ikut Urunan: Saya Baru Tahu Ada Sharing di Persidangan
SYL berkelih tidak mengetahui adanya urunan dana tersebut
SYL Bantah Ancam Eselon I yang Tak Manut Ikut Urunan: Saya Baru Tahu Ada Sharing di Persidangan
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) membantah dirinya pernah memberikan ancaman kepada pejabat eselon I di Kementerian Pertanian (Kementan) apabila tidak turut serta untuk sharingan dana. Sharingan tersebut diperuntukkan keperluan pribadi SYL.
Bantahan tersebut SYL sampaikan ketika dihadirkan menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan untuk terdakwa Eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Dirjen Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.
Hakim ketua, Rianto Adam Pontoh awalnya menyebut adanya ancaman dari Syahrul yang menyebut akan menonjobkan atau memutasi pejabat Eselon I yang tidak ikut serta dalam sharingan dana. Hakim ketua mengonfirmasi hal itu ke SYL secara langsung.
"Apakah saudara pernah setelah kejadian panggil gelang setelah itu, saudara menyampaikan apakah itu kepada Momon Rusmono atau ke Kasdi Subagyono atau terdakwa Hatta dengan kata-kata 'apabila para eselon 1 atau pejabat di kementerian tidak memenuhi permintaan dari saudara selaku menteri maka jabatan mereka dalam bahaya dapat dipindah tugaskan atau dinonjobkan' kata-kata saudara itu?" tanya Pontoh di ruang sidang, Senin (24/6).
"Yang pasti tidak Yang Mulia, saya ini sudah terlalu lama jadi birokrat tidak pernah menyampaikan hal-hal seperti itu," ujar SYL.
Pontoh sempat heran akan bantahan dari Syahrul, sebab dalam keterangan saksi-saksi yang sebelumnya telah dihadirkan ke persidangan mereka mengaku kalau ancaman itu ada.
Hanya saja, politisi asal NasDem itu kukuh tidak mengetahui hal itu dan membantahnya.
Disatu sisi Kasdi sendiri, kata Pontoh juga sempat menyampaikan ancaman tersebut lalu disampiakan ke para Dirjen yang ada di Kementan.
Lagi-lagi SYL berkelih tidak mengetahui adanya urunan dana tersebut.
"Izin Yang Mulia, saya baru tahu ada sharing di persidangan ini, oleh karena itu saya tidak bisa mengancam, memaksa-maksa karena saya enggak tahu. Kalau saya tahu, karena saya tidak tau mana mungkin saya bisa mengancam,"
tegas Syahrul.