Disebut di Sidang SYL, Pimpinan KPK Alex Marwata Klaim Tak Simpan Nomor Mentan dan Pejabat Kementan
Dirinya sudah dilakukan klarifikasi oleh Dewan Pengawas dan tidak terbukti adanya komunikasi dengan Mentan.
Chat dengan Mentan bukan dilakukan oleh dirinya.
Disebut di Sidang SYL, Pimpinan KPK Alex Marwata Klaim Tak Simpan Nomor Mentan dan Pejabat Kementan
Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) RI Kasdi Subagyono menyebut, jika Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menghubungi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk meminta agar kampung halamannya di dukung program Kementan RI.
Hal ini diungkapkan saat menjadi saksi mahkota dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6) kemarin.
Menanggapi hal itu, Alexander Marwata mengatakan, chat dengan Mentan bukan dilakukan oleh dirinya. Melainkan seseorang yang memakai foto dirinya.
"Percakapan WA antara Mentan dengan seseorang yang menggunakan foto profile saya (kemungkinan foto saya diambil dari google)," kata Alex Marwata saat dihubungi, Kamis (20/6).
Alex Marwata mengaku, jika dirinya tidak pernah menyimpan nomor handphone SYL serta pejabat Kementan lainnya.
"Saya tidak pernah mempunyai dan menyimpan nomor HP Mentan atau pejabat Kementan yang saat ini sedang berperkara/disidang di pengadilan Tipikor," ujarnya.
merdeka.com
Ia menegaskan, dirinya sudah dilakukan klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) dan tidak terbukti adanya komunikasi dengan Mentan.
"Saya sudah diklarifikasi Dewas dan sejauh ini tidak ada bukti saya berkomunikasi dengan Mentan atau pejabat Kementan yang sedang berperkara," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono menyebut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata pernah meminta kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk membantu kampung halamannya.
Hal ini diungkap Kasdi dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) RI di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu (19/6).
Awalnya, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh menanyakan kepada Kasdi perihal apakah SYL yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan) mengenal pimpinan KPK atau tidak.
"Saudara mendengar atau Pak Menteri kemudian ada hubungan dengan salah satu pejabat KPK? Pimpinan KPK? Ada hubungan enggak?," tanya Hakim Ketua Rianto.
"Saya tidak ada, pada saat itu memang ada chatting tapi isinya bukan itu, ada chatting beliau di sampaikan oleh penyidik kepada saya ada di hp Pak Menteri ada chatting itu, kemudian apa yang kalian pahami," jawab Kasdi.
"Chatting dengan siapa?," tanya Hakim Rianto kembali.
"Antara Pak Menteri dengan salah satu pimpinan KPK. Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata," jawab Kasdi lagi.
Singkat cerita, Kasdi pun menyebut, saat Alex Marwata meminta bantuan kepada SYL untuk kampungnya di Klaten, Jawa Tengah, agar didukung program dari Kementan RI.
"Dichattingnya itu kalau saya tidak salah itu ditunjukkan bahwa Pak Alex minta bantuan untuk kampungnya Klaten untuk didukung programnya Pak Menteri," jawab Kasdi.
"Oh minta bantuan untuk kampungnya?," tanya Hakim Ketua Rianto.
"Iya untuk kampungnya, Klaten," jawab Kasdi.
Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui apakah permintaan Alex Marwata saat itu ditindaklanjuti atau tidak. Akan tetapi, dirinya memastikan jika permintaan itu dilakukan sebelum dilakukan penyelidikan kasus yang kini tengah dihadapinya.
"Mohon izin Yang Mulia, seingat saya 2022 berarti sebelum penyelidikan," ujar Kasdi.
Kemudian, dalam sidang itu juga disebutkan oleh Kasdi jika Alex Mawarta pernah meminta nomor handphone milik Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya.
"Kemudan Pak Alex menanyakan juga nomornya Bu Siti Nurbaya, itu yang saya tahu dari chattingnya," kata Kasdi.
"Kemudian apa?," tanya Hakim Ketua Rianto.
"Nomor HP Menteri LHK, Pak Alex menanyakan ke beliau ke Pak Menteri untuk minta nomornya Ibu Siti Nurbaya, itu yang di dalam chattingnya," jawab Kasdi.
"Dan disampaikan Pak Menteri nomornya?" tanya kembali Hakit Ketua Rianto.
"Saya tidak tahu," jawab Kasdi lagi.