VIDEO: Alex Marwata Pasang Badan untuk Firli: Kami Malu? Tidak!
Alex dengan tegas mengatakan masih menggunakan asas praduga tak bersalah
Alex dengan tegas mengatakan masih menggunakan asas praduga tak bersalah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak malu Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan
Alex menjelaskan, kasus pemerasan SYL bukan masalah lembaga.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Firli Bahuri memiliki hak untuk memberikan perlawanan.
Alex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Ghufron mengatakan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dilakukan Firli akan dijadikan bahan evaluasi di KPK.
Firli mengaku tidak pernah melakukan pemerasan atau gratifikasi kepada siapapun
Firli Bahuri mengaku memiliki bukti tak terlibat pidana seperti yang disangkakan Polda Metro Jaya.
Alexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.
Keterangan itu diberikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di dalam grup aplikasi perpesanan dalam bentuk pdf.
Gugatan Firli bukan ditolak, melainkan hanya tidak dikabulkan oleh majelis hakim.
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan 2021.
Namun jika tak memungkinkan, Alex meminta penyidik Polri menggali keterangannya di Gedung Merah Putih KPK.