Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Selain Dituntut 12 Tahun, SYL Dibebankan Biaya Pengganti Rp44 Miliar

Selain Dituntut 12 Tahun, SYL Dibebankan Biaya Pengganti Rp44 Miliar

Selain Dituntut 12 Tahun, SYL Dibebankan Biaya Pengganti Rp44 Miliar

Jaksa meminta majelis hakim agar Syahrul Yasin Limpo dipidana penjara selama 12 tahun.

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut pidana penjara oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 12 tahun atas kasus korupsi gratifikasi dan pemerasan terhadap pejabat Eselon I Kementrian Pertanian (Kementan).


Jaksa juga membebankan kepada SYL untuk membayar uang pengganti sebesar Rp44 Miliar.

"Membebankan kepada terdakwa Syahrul Yasin Limpo untuk membayar uang pengganti sebesar 44.269.777.204 dan ditambah USD 30 ribu dikurangi dengan jumlah uang yang disita dan dirampas dalam perkara ini," kata Jaksa KPK Meyer Simanjuntak di PN Jakarta Pusat, Jumat (28/6).


Untuk ketentuan membayar uang pengganti tersebut apabila Syahrul dalam waktu 1 bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa untuk dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

"Jika tidak tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun," jelas Jaksa.

Oleh sebab itu, Jaksa meminta majelis hakim agar Syahrul Yasin Limpo dipidana penjara selama 12 tahun.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan diyakini oleh jaksa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama dan berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 12 huruf e Jo Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaiamana dakwaan alternatif pertama.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan," ucap Jaksa.


"Pidana denda sebesar Rp500 jita subsider pidana kurungan selama 6 bulan," sambungnya.

Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M

Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.

Baca Selengkapnya
Pengakuan SYL, Selalu Taruh Uang di Sajadah Sebelum Dikasih ke Istri
Pengakuan SYL, Selalu Taruh Uang di Sajadah Sebelum Dikasih ke Istri

SYL mengaku, uang yang dia kumpulkan selama menjabat diserahkan ke istrinya.

Baca Selengkapnya
Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya
Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya

Anak Buah SYL mengaku diminta Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan uang Rp800 juta kepada Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sederet Kelakuan SYL 'Bahagiakan' Cucu Bikin Jajaran di Kementan Pusing hingga Sebut Pemimpin Iblis
Sederet Kelakuan SYL 'Bahagiakan' Cucu Bikin Jajaran di Kementan Pusing hingga Sebut Pemimpin Iblis

SYL rekrut cucunya jadi staf ahli di Kementan dengan gaji Rp10 juta per bulan

Baca Selengkapnya
SYL Minta Rp105 Juta untuk Biaya Kebutuhan Pribadi ke Anak Buah: Beli Keris Emas hingga Khitanan Cucu
SYL Minta Rp105 Juta untuk Biaya Kebutuhan Pribadi ke Anak Buah: Beli Keris Emas hingga Khitanan Cucu

Selain untuk membayar keris emas, beberapa kebutuhan pribadi SYL yang ditanggung ke anak buahnya.

Baca Selengkapnya
Dua Mantan Anak Buah SYL Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
Dua Mantan Anak Buah SYL Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

Keduanya dinilai telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
SYL Tunjuk Mantan Jubir KPK Cs Jadi Kuasa Hukum dengan Bayaran Rp800 Juta, dari mana Uangnya?
SYL Tunjuk Mantan Jubir KPK Cs Jadi Kuasa Hukum dengan Bayaran Rp800 Juta, dari mana Uangnya?

Selain SYL, Febri Cs juga sempat menjadi kuasa hukum Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta.

Baca Selengkapnya
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya
Hari Ini SYL Dkk Jalani Sidang Tuntutan Pemerasan dan Gratifikasi
Hari Ini SYL Dkk Jalani Sidang Tuntutan Pemerasan dan Gratifikasi

"Untuk tuntutan hari Jumat tanggal 28 (Juni) 2024 jam 13.30 WIB,” ujar hakim ketua Rianto

Baca Selengkapnya