Ada Febri Diansyah, Ini Sederet Mantan Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan SYL yang Kini Bela Hasto
PDIP memperkenalkan sejumlah tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3).

PDIP memperkenalkan sejumlah tim kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (14/3) nanti. Di antara mereka ada Febri Diansyah dan Arman Hanis yang sempat membela Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mereka akan duduk berdampingan bersama dengan Ronny Talapessy kuasa hukum Bharada E yang merupakan lawan mereka. Total ada 17 tim kuasa hukum Hasto termasuk Todung Mulya lubis dan Maqdir Ismail.
"Tim ini merupakan tim kolaboratif antara tim hukum yang ditugaskan oleh Partai, dengan tim hukum yang berlatar belakang non-partai atau full-profesional," ujar Ronny saat konferensi pers di DPP PDIP, Rabu (12/3).
Menurut Ronny, KPK terkesan buru-buru dengan melimpahkan berkas perkara Hasto dan saat ini ditahan oleh pihak pengadilan. Hingga akhirnya menggugurkan sidang praperadilan jilid 2 yang harusnya dihadapi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Perjuangan Konstitusi
PDIP menegaskan akan mendukung penuh dalam rangka membela Hasto di meja hijau nanti. Pihaknya juga menilai proses hukum yang dihadapi oleh Hasto adalah perjuangan konstitusi.
"Kami meyakini proses yang sedang berjalan ini, adalah bentuk pembajakan fungsifungsi penegakan hukum untuk kepentingan politik, atau bahkan balas dendam politik, atas sikap politik PDI Perjuangan, dalam menegakkan aturan internal, yang berujung pada pemecatan sejumlah kader Partai," tegas Ronny.