Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Korupsi yang Dilakukan dengan Motif Tamak

<br>SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Korupsi yang Dilakukan dengan Motif Tamak


SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Jaksa: Korupsi yang Dilakukan dengan Motif Tamak

Syahrul selama persidangan kerap kali berkelit.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut menjatuhkan tuntutan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) agar dipidana penjara selama 12 tahun. Dalam salah satu yang memberatkan dalam tuntutan Jaksa, yakni motif SYL sendiri yang memeras anak buahnya.

"Hal-hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," ucap Jaksa dalam amar tuntutannya yang dibacakan di PN Jakarta Pusat, Jumat (28/6).

"Tindak pidana korupsi yang dilakukan terdakwa dengan motif yang tamak," sambungnya.

Jaksa kemudian membeberkan, jabatan SYL yang telah dipercayai sebagai Menteri dianggap telah menciderai kepercayaan masyarakat yang melakukan korupsi. Selian itu, kata Jaksa, Syahrul selama persidangan kerap kali berkelit.


"Terdakwa tidak berterus terang atau berbelit belit dalam memberikan keterangan," kata Jaksa.

Sementara untuk hal yang meringankan mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu karena usianya yang hendak genap 70 tahun.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa telah berusia lanjut 69 tahun pada saat ini," pungkas Jaksa.

Mantan Gubernur Sulawesi Selatan diyakini oleh jaksa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama dan berlanjut sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 12 huruf e Jo Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaiamana dakwaan alternatif pertama.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan," ucap Jaksa.


"Pidana denda sebesar Rp 500 jita subsider pidana kurungan selama 6 bula," sambungnya.

SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya dalam Sidang Korupsi Kementan
SYL Singgung Jokowi Pernah Jadi Bawahannya dalam Sidang Korupsi Kementan

SYL sempat menyinggung jika dirinya sempat menjadi pimpinan Jokowi kala menjabat Gubernur Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Kapolri Dapat Gelar Adat-Pusaka dari Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan
Kapolri Dapat Gelar Adat-Pusaka dari Dewan Adat dan Kerajaan di Sulawesi Selatan

Gelar ini mempunyai arti pemimpin yang senantiasa mengayomi dan melindungi masyarakat serta pemberani dalam melaksanakan tugas.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Hal Memberatkan Korupsi dengan Motif Tamak
FOTO: Ekspresi SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Hal Memberatkan Korupsi dengan Motif Tamak

Selian itu, kata Jaksa, SYL selama persidangan kerap kali berkelit.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dilantik Mendagri Gantikan Agus Fatoni, Ini Sosok Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi
Dilantik Mendagri Gantikan Agus Fatoni, Ini Sosok Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi

Kini Agus Fatoni dilantik sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Baca Selengkapnya
Sederet Kelakuan SYL 'Bahagiakan' Cucu Bikin Jajaran di Kementan Pusing hingga Sebut Pemimpin Iblis
Sederet Kelakuan SYL 'Bahagiakan' Cucu Bikin Jajaran di Kementan Pusing hingga Sebut Pemimpin Iblis

SYL rekrut cucunya jadi staf ahli di Kementan dengan gaji Rp10 juta per bulan

Baca Selengkapnya
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah Ngaku Pegang Gaji SYL Selama Jabat Gubernur Sulsel, Ajudan Setiap Saat Bisa Ambil di Tas
Mantan Anak Buah Ngaku Pegang Gaji SYL Selama Jabat Gubernur Sulsel, Ajudan Setiap Saat Bisa Ambil di Tas

Pengakuan mantan anak buah itu disampaikan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan pemerasan dilakukan SYL selama menjadi Menteri Pertanian.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Motif Serda Adan Bunuh Casis Bintara TNI AL Iwan Asal Nias di Sumbar
Terungkap, Motif Serda Adan Bunuh Casis Bintara TNI AL Iwan Asal Nias di Sumbar

Serda Adan turut dibantu oleh seorang warga sipil asal Kota Solok, Sumbar bernama Muhammad Alvin

Baca Selengkapnya
Sejumlah Tokoh Nasional Hadiri Pemakaman Sesepuh Jabar Solihin GP
Sejumlah Tokoh Nasional Hadiri Pemakaman Sesepuh Jabar Solihin GP

Mantan Gubernur Jawa Barat, Letnan Jenderal (Purn) Solihin Gautama Purwanegara (GP) meninggal dunia pada Selasa (5/2).

Baca Selengkapnya