Abidzar Somasi Dua Netizen yang Hina Umi Pipik, Tegaskan Batas Kebebasan Berpendapat
Abidzar Al Ghifari, putra Ustad Jefri Al Buchori, melayangkan somasi kepada dua netizen yang diduga menghina ibunya, Umi Pipik.

Pada Minggu, 13 April 2025, bertepatan dengan hari ulang tahunnya, Abidzar Al Ghifari mengambil langkah tegas dengan melayangkan somasi kepada dua netizen. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pembelaan terhadap ibunya, Umi Pipik, yang diduga telah dihina oleh kedua netizen tersebut melalui komentar di media sosial.
Kedua akun yang menerima somasi adalah @soundofyogi (Yogi Natakusuma) dan @francoissigit (Fransois Sigit). Insiden ini terjadi di media sosial, yang menjadi latar belakang tindakan hukum yang diambil oleh Abidzar.
Komentar dari akun @soundofyogi dinilai mengandung penghinaan terhadap Umi Pipik dengan sebutan yang tidak pantas, yaitu "ibu yang goblok". Sementara itu, komentar dari akun @francoissigit dinilai jauh lebih kasar dan tidak layak untuk dipublikasikan.
Abidzar, didampingi kuasa hukumnya, memberikan tenggat waktu 2x24 jam kepada kedua pemilik akun tersebut untuk menghubungi mereka. Keengganan untuk merespon somasi akan berujung pada proses hukum pidana.
Langkah hukum yang diambil Abidzar ini bukan tanpa alasan. Ia menegaskan bahwa tindakannya merupakan bentuk perlindungan terhadap ibunya dan sekaligus sebagai pembelajaran bagi masyarakat luas akan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial.
Abidzar berharap kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berpendapat memiliki batas, dan tidak boleh digunakan untuk melukai atau menghina martabat orang lain. Ia menekankan komitmennya untuk menempuh jalur hukum jika somasinya diabaikan.
Tegaskan Batas Kebebasan Berpendapat di Media Sosial

Melalui somasi ini, Abidzar ingin menyampaikan pesan penting tentang etika bermedia sosial. Ia menekankan bahwa kebebasan berekspresi bukan berarti seseorang bebas menghina dan merendahkan orang lain.
Abidzar berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi pengguna media sosial lainnya agar lebih berhati-hati dalam berkomentar. Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, serta menghormati martabat setiap individu.
Langkah Abidzar ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, yang menilai tindakannya sebagai bentuk penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban cyberbullying. Banyak yang memuji keberanian Abidzar dalam menghadapi kasus ini dan berharap kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku cyberbullying.
Proses Hukum yang Akan Ditempuh

Jika dalam waktu yang ditentukan, kedua akun tersebut tidak memberikan tanggapan atau menunjukkan itikad baik, Abidzar akan melanjutkan kasus ini ke ranah pidana. Ia telah mempersiapkan segala bukti yang diperlukan untuk mendukung proses hukum yang akan ditempuhnya. Kuasa hukum Abidzar juga telah siap untuk menangani kasus ini secara profesional.
Langkah hukum ini menunjukkan keseriusan Abidzar dalam melindungi ibunya dari serangan cyberbullying. Ia berharap kasus ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih berani melawan tindakan cyberbullying dan melaporkan setiap tindakan yang melanggar hukum.
Abidzar juga menekankan bahwa ia tidak akan ragu untuk menggunakan jalur hukum sepenuhnya untuk melindungi nama baik ibunya dan menegakkan keadilan. Ia berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua orang untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial.