Gara-Gara Ini Cucu SYL Batal Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
SYL berharap proses hukum yang tengah menjeratnya.
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radiansyah alias Bibi. Sebab pada pemeriksaan Selasa (16/7) lalu, Bibi tidak hadir dengan alasan sakit.
"Untuk cucunya informasi sementara tidak hadir karena sedang sakit," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Jumat (19/7).
Bibi semestinya diperiksa penyidik untuk didalam perihal kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat kakeknya. Ketidakhadirannya itu pun akan dipanggil ulang.
"Yang bersangkutan diminta keterangan di penyidikan TPPU SYL, dimintai keterangan untuk menjelaskan terkait aset aset SYL dan keluarganya. Jadi seputar pengetahuan yang bersangkutan," jelas Tessa.
"Akan dijadwalkan ulang pemanggilannya," Tessa menambahkan.
Pada hari yang sama juga, penyidik sempat memeriksa anak SYL Indira Chuanda Thita Syahrul. Panggilan itu pun dipenuhi olehnya.
"Iya (diperiksa soal TPPU SYL)," kata Indira di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (16/7).
Ketika disinggung akan vonis 10 tahun penjara yang menjerat ayahnya, dia hanya bisa pasrah dan mengamini keputusan hakim. Indira juga meminta maaf kepada atas kelakuan ayahnya itu.
"Insya Allah kami terima. Karena kami paham dan tahu ini adalah hasil dari keputusan hakim yang mulia dan mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia," singkatnya.
Sebagaimana diketahui, Syahrul telah divonis oleh majelis hakim atas perkara pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Dia dijatuhi pidana penjara selama 10 tahun penjara.
Selain itu, dia juga dikenakan denda sebesar Rp300 juta.
SYL yang juga terjerat kasus TPPU juga sempat meminta kepada majelis hakim dan Jaksa KPK agar perkaranya tersebut dapat segera kelar dengan alasan masalah umurnya yang sudah beranjak tua.
“Izin Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon kalau mungkin ada proses TPPU, bisa dilanjutkan atau jangan ditunda,” ujar SYL dengan suara lesunya.
“Saya makin kurus ini. Oleh karena itu, segeranya boleh, namanya bermohon,” lanjut dia.
SYL berharap proses hukum yang tengah menjeratnya dapat terus berlangsung tanpa ada penundaan.
“Pengadilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa Pak, ini cuma bermohon saja. Terima kasih,” kata SYL.