Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SYL Tunjuk Mantan Jubir KPK Cs Jadi Kuasa Hukum dengan Bayaran Rp800 Juta, dari mana Uangnya?

SYL Tunjuk Mantan Jubir KPK Cs Jadi Kuasa Hukum dengan Bayaran Rp800 Juta, dari mana Uangnya?

SYL Tunjuk Mantan Jubir KPK Cs Jadi Kuasa Hukum dengan Bayaran Rp800 Juta, dari mana Uangnya?

Advokat yang juga mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan teman-teman (Cs) sempat menjadi tim kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada saat KPK mengendus rasuah di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).


Selain SYL, Febri Cs juga sempat menjadi kuasa hukum Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Dirjen Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

Selama menjadi kuasa hukum mereka hingga di pertengahan penyidikan, Febri Cs mengaku mendapatkan honor miliaran rupiah.


Ketika Febri dihadirkan menjadi saksi pada perkara gratifikasi dan pemerasan mantan kliennya. Perihal fee tersebut dia sempat berkomunikasi dengan Kasdi dan Hatta.

SYL Tunjuk Mantan Jubir KPK Cs Jadi Kuasa Hukum dengan Bayaran Rp800 Juta, dari mana Uangnya?

"Pak SYL tidak komunikasi?" tanya Jaksa di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (3/6).

"Pak SYL mengatakan waktu itu akan dikoordinasikan oleh Pak Kasdi," ujar Febri.


Dijelaskan oleh Febri, sebelum menjadi kuasa hukum untuk ketiga tersangka itu sempat berdiskusi asal usul fee yang bakal didapatkannya.

Namun menurut dia, kasus yang sedang dihadapi SYL Cs adalah masalah pribadi, sehingga untuk pembayarannya tidak bisa ditangguhkan kepada negara.


Alhasil dia pun merujuk pada pasal 21 UU advokat, perihal honor itu juga sudah dituangkan dalam perjanjian.

"Di awal ada sempat ada diskusi apakah memungkinkan jasa hukum itu dari keuangan Kementan. Kemudian kami bilang pada saat itu, tidak ada dasar hukumnya, karena ini persoalan sifat pribadi, maka sumber dananya dari pribadi, itu kami clear-kan dari awal Pak Jaksa, saya sampaikan kepada Pak Kasdi, saya sampai juga kepada Pak SYL dan saya sampaikan juga kepada Pak Hatta," jelas Febri


Hakim anggota, Fahzal Hendrik menilai omongan Febri bertele-tele, hingga akhirnya dia turut bertanya serta memperjelas apakah ada uang lain yang diterima Febri Cs selain Rp800 juta pada saat tahap penyelidikan.

SYL Tunjuk Mantan Jubir KPK Cs Jadi Kuasa Hukum dengan Bayaran Rp800 Juta, dari mana Uangnya?

"Iya itu tadi, pas penyelidikan dia mengakuinya Rp800 juta. Kemudian pertanyaan penuntut umum saudara tidak jawab, pada saat penyidikan pembayaran lagi?" cecar Fahzal.

"Ada pembayaran lagi," saut Febri.


"Tadi saudara jawab pada saat penyelidikan, ini penyidikan, tadi saudara menyatakan ada pada saat penyidikan, coba sebutkan pembayaran saat penyidikan waktu itu?" tanya Fahzal.

"Oke karena Yang Mulia yang meminta saya jelaskan pada saat penyidikan ya mulia, jadi untuk proses penyidikan nilai totalnya adalah Rp3,1 miliar untuk tiga klien. Dan, pada saat itu kami menandatangani PJH-nya (perjanjian jasa hukumnya) itu setelah, atau sekitar tanggal 10 atau 11 Oktober (2023) setelah Pak Menteri SYL pada saat itu sudah mundur dari Menteri Pertanian. Karena mundurnya pada 6 Oktober pada saat itu," jawab Febri yang mengakui.


Febri kemudian menegaskan kalau pembayaran yang diterimanya itu adalah berasal dari kantong pribadi SYL dan sudah diterimanya.

Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya
Saksi Mahkota Ungkap SYL Beri Rp800 Juta ke Firli Bahuri, Ini Kata Polda Metro Jaya

Anak Buah SYL mengaku diminta Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan uang Rp800 juta kepada Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Selain Dituntut 12 Tahun, SYL Dibebankan Biaya Pengganti Rp44 Miliar
Selain Dituntut 12 Tahun, SYL Dibebankan Biaya Pengganti Rp44 Miliar

Jaksa meminta majelis hakim agar Syahrul Yasin Limpo dipidana penjara selama 12 tahun.

Baca Selengkapnya
SYL Kembali Bantah Peras Uang Anak Buah di Kementan: Sekjen Kasdi Subagyono Patuh Aturan, Jadi Imam Saya Salat
SYL Kembali Bantah Peras Uang Anak Buah di Kementan: Sekjen Kasdi Subagyono Patuh Aturan, Jadi Imam Saya Salat

Pengakuan itu disampaikan SYL yang dihadirkan sebagai Saksi mahkota dalam lanjutan sidang perkara suap dan pemerasan digelar di Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mantan Anak Buah Melawan, SYL Disebut Copot Pejabat Kementan yang Tolak Bayar Tagihan Kartu Kredit Rp215 Juta
Mantan Anak Buah Melawan, SYL Disebut Copot Pejabat Kementan yang Tolak Bayar Tagihan Kartu Kredit Rp215 Juta

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023

Baca Selengkapnya
Perlakuan SYL ke Biduan Nayunda, Kasih Uang Saku Rp28,5 Juta dan Cicilan Apartemen Rp35 Juta
Perlakuan SYL ke Biduan Nayunda, Kasih Uang Saku Rp28,5 Juta dan Cicilan Apartemen Rp35 Juta

Biduan dangdut Nayunda Nabila mengakui dikasih uang puluhan juta rupiah oleh SYL.

Baca Selengkapnya
Bertemu di Ruang Sidang, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Langsung Sambut Kedatangan SYL
Bertemu di Ruang Sidang, Mantan Jubir KPK Febri Diansyah Langsung Sambut Kedatangan SYL

Febri menjadi saksi fakta untuk perkara pemerasan dan gratifikasi mantan kliennya, Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
SYL Akui Bertemu Mantan ketua KPK Firli Bahuri Serahkan Uang Rp500 Juta!
SYL Akui Bertemu Mantan ketua KPK Firli Bahuri Serahkan Uang Rp500 Juta!

Syahrul mengaku kedatangannya ke GOR Bulutangkis karena diundang oleh Firli dengan alasan bermain bersama.

Baca Selengkapnya
Saksi Mahkota: SYL Pernah Minta THR Rp500 Juta untuk Anggota DPR
Saksi Mahkota: SYL Pernah Minta THR Rp500 Juta untuk Anggota DPR

Saksi Mahkota mengungkapkan ada permintaan dari SYL untuk anggota DPR.

Baca Selengkapnya
Dua Mantan Anak Buah SYL Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
Dua Mantan Anak Buah SYL Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

Keduanya dinilai telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya