KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
KPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
KPK belum membeberkan apa yang akan didalami dari Febri Diansyah dan Donal Fariz.
KPK Panggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz Terkait Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Biro Humas KPK Febri Diansyah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selian Febri, KPK juga memanggil mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang dan aktivis antikorupsi Donal Fariz.
"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan. Hari ini (2/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan Febri Diansyah, Rasalama Aritonang, dan Donal Fariz," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya, Senin (2/10).
Diketahui, ketiga orang saksi tersebut tergabung dalam firma hukum Visi Law Office. Hanya saja Ali belum mau membeberkan perihal pemanggilan ketiga orang saksi tersebut.
"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,"
ucap Ali.
merdeka.com
Secara terpisah, Febri menanggapi perihal pemanggilan oleh KPK. Ia mengaku belum menerima surat pemanggilan dari pihak lembaga anti rasuah itu.
"Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang Kami terima," kata Febri melalui keterangannya.
Namun, Febri mengaku bakal mendatangi KPK perihal pemanggilan dirinya terkait dengan kasus korupsi di badan Kementan.
"Kami akan mendatangi KPK sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut, salah satunya terkait kemana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WA tersebut,"
jelas dia.
merdeka.com
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
"Benar (SYL sudah tersangka)," ujar sumber dikutip Jumat (29/9).
Penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka ini ramai usai tim penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan saat proses hukum masuk ke tingkat penyidikan.
Saat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja KPK belum bersedia membeberkannya secara resmi. Pengumuman tersangka biasa dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan.