Penjelasan BPIP Anggarkan Rp45 Miliar untuk Konten Kreator
BPIP menuai sorotan usai mengalokasikan anggaran untuk influencer
BPIP menuai sorotan usai mengalokasikan anggaran untuk influencer
Penjelasan BPIP Anggarkan Rp45 Miliar untuk Konten Kreator
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menuai sorotan usai mengalokasikan anggaran untuk influencer.Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Tonny Agung Arifianto, menjelaskan, alasan pengajuan tambahan anggaran senilai Rp100 miliar pada RAPBN 2025.
Dimana Rp45 miliar dari anggaran tersebut untuk pemberdayaan kreator konten dan para pegiat media sosial guna menyongsong Generasi Emas 2045. Tonny mengatakan, salah satunya karena tren penurunan anggaran BPIP dari tahun 2023 sampai pada tahun 2025.
“BPIP mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp100 miliar dan ini tentunya tidak semata mata bukan tanpa alasan,” tambah dia.
“Karena memang tren anggaran BPIP terus mengalami penurunan dari mulai dari tahun 2023,” kata Tonny.
Tonny membeberkan, pagu anggaran BPIP berada di angka Rp357 miliar pada 2023.
Lalu, pada 2024 pagu tersebut di angka Rp342 miliar dan pada 2025 mendatang hanya sebesar Rp299 miliar.
Tonny menyebut, BPIP dan kementerian-kementerian/Lembaga lain juga mengajukan tambahan anggaran.
Salah satunya dikarenakan beragam kegiatan yang melibatkan banyak pihak, serta didasari atas kondisi kekinian guna menyongsong Indonesia Emas 2045 dan Bonus Demografi 2030 yang banyak didominasi oleh usia produktif dari kalangan millienial dan Genz.
“Dari situlah sebenarnya yang mendasari kenapa Gen Z dan ini menyikapi bonus demografi, itu yang perlu kita antisipasi,” kata Tonny.
Sehingga salah satu kegiatan usulan tambahan anggaran yang diusulkan BPIP untuk memberdayakan seluruh pegiat media sosial, influencer, youtuber, tiktoker, content creator.
“Tentunya menggunakan berbagai platform media sosial mulai dari youtube, instagram, tiktok dan lain sebagainya,” jelas Tonny.
“Konsepnya bukan kita membiayai mereka, tidak. Tapi kita mengadakan yang namanya coaching clinic atau istilahnya adalah bimbingan teknis untuk menyusun konten-konten yang sifatnya kreatif yang positif, yang terkait dengan aktualisasi Pancasila,” tambahnya.
Tonny berharap, melalui kegiatan pemberdayaan dan pembinaan kepada para penggiat media sosial, diharapkan produksi konten-konten positif menyebar, terutama di Gen Z.
Lebih lanjut, Tonny juga menyampaikan, BPIP telah melakukan pemberdayaan, pembinaan dan penguatan pengarusutamaan Pancasila pada pegiat media sosial yang telah dilakukan di Kota Cirebon dan Kota Malang.
Acara tersebut melibatkan hampir ribuan peserta dari generasi muda dan pegiat media sosial.
“Para pegiat media sosial tidak hanya menampilkan konten-konten dari sisi komersialisasi saja, tetapi nilai-nilai Pancasila perlu dikembangkan,” kata Tonny.
Maka itulah, lanjut dia, maksud dari tujuan penambahan kegiatan, bahwa bagaimana untuk memberdayakan dan membina para pegiat media sosial itu untuk memproduksi konten-konten yang kreatif yang sifatnya positif.
“Tentunya yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Itulah sebetulnya #PancasilaDalamTindakan yang juga merupakan slogan yang dibangun oleh BPIP,” pungkasnya.