BPIP Minta Dana Anggaran Ditambah, Rp45,59 Miliar Buat Influencer
Rp45,59 miliar untuk pelaksanaan sosialisasi Pancasila bagi influencer, content creator, YouTuber dan TikToker.
BPIP Minta Dana Anggaran Ditambah, Rp45,59 Miliar Buat Influencer
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengusulkan tambahan anggaran Rp100 miliar untuk tahun anggaran 2025.
Usulan anggaran itu digunakan untuk delapan program BPIP. Hampir separuh dari total anggaran tersebut yakni sebanyak Rp45,59 miliar untuk pelaksanaan sosialisasi Pancasila bagi influencer, content creator, YouTuber dan TikToker.
"BPIP mengajukan usulan tambahan anggaran 2025 dengan total senilai Rp100 miliar," kata Kepala BPIP Yudian Wahyudi, Selasa (11/6). Dikutip dari Antara.
Hal itu diungkapkan Yudian pada rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab) dan Kantor Staf Presiden (KSP).
Selanjutnya, penguatan jaringan relawan Pancasila melalui penanaman nilai-nilai Pancasila dengan melibatkan pemerintah, lembaga legislatif dan komponen lainnya sebesar Rp18 miliar.
Fasilitasi pelaksanaan pembinaan Paskibraka dan purnapaskibraka duta Pancasila sebesar Rp10 miliar.
Berikutnya, perumusan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, pengkajian dan perumusan standarisasi materi pembinaan ideologi Pancasila sebesar Rp7,4 miliar; pelaksanaan dukungan manajemen sebesar Rp6 miliar.
Selanjutnya, pelaksanaan pengukuran pelembagaan Pancasila Rp5 miliar; penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan (Diklat) pembinaan ideologi Pancasila Rp4 miliar; dan peningkatan penyelarasan rancangan produk hukum dan pengawasan regulasi Rp4 miliar.
Yudian menjelaskan bahwa pagu indikatif BPIP yang ada saat ini untuk tahun anggaran 2025 yakni sebesar Rp299,42 miliar, yang diperuntukkan untuk program dukungan manajemen sebesar Rp172,08 miliar, dan program pembinaan ideologi Pancasila sebesar Rp127,34 miliar.
Dia menjelaskan pagu indikatif BPIP tahun 2025 lebih kecil bila dibandingkan tahun 2023 dan tahun 2024.
BPIP, lanjut dia, mendapatkan anggaran sebesar Rp357,49 miliar pada tahun 2023, dan Rp342,26 miliar pada tahun 2024.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal mengatakan semestinya pagu indikatif anggaran kementerian lembaga tidak mengalami penurunan untuk mencapai kinerja yang sama dengan tahun sebelumnya, sebab terjadi perkembangan inflasi dari tahun ke tahun.
"Oleh karena itu, memang kalau nanti disepakati dengan teman-teman kami akan usahakan supaya setidak-tidaknya menyesuaikan dengan keadaan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi di Tanah Air, supaya dia setidak-tidaknya sama dengan kinerja tahun sebelumnya, jadi ini yang menurut pikiran saya," kata dia saat memimpin jalannya rapat.