BPIP Susun Modul Diklat Pancasila, Ini Tujuannya
Diklat PIP diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan berkarakter
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar pendidikan dan pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) di Yogyakarta.
Kepala BPIP Prof. Yudian Wahyudi hadir langsung menjadi pembicara dalam acara tersebut.
Salah satu diklat yakni Penyusunan Modul Materi-Materi Umum dan Materi Pengayaan Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila serta Peraturan BPIP RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan dan Pelatihan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Prof Yudian mengatakan, BPIP diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo untuk menyelenggarakan Diklat PIP yang sesuai dengan dinamika lingkungan strategis lokal, nasional, dan internasional.
“Sehingga Diklat PIP untuk aparatur negara, anggota organisasi sosial politik, komponen masyarakat lainnya, serta Purnapaskibraka dan Purnapaskibraka Duta Pancasila harus dilakukan secara inovatif dan adaptif dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sesuai dengan kebutuhan peserta diklat,” ucap Prof. Yudian.
Diklat PIP diharapkan dapat mencetak sumber daya manusia yang kompeten dan berkarakter, mampu mengakselerasi penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan menjadikan bangsa Indonesia sebagai pusat peradaban dunia di masa depan.
Prof Yudian meyakini, pelaksanaan Diklat PIP akan menghasilkan alumni yang berkarakter dan berjati diri sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, mampu menjadi teladan, serta menjadi faktor kunci dalam mengkatalis dan mempercepat terwujudnya etika kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Berlandaskan Pancasila untuk membangun peradaban bangsa sebagai pusat peradaban dunia di masa mendatang,” kata Prof Yudian.
Prakoso selaku Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP menjabarkan materi-materi yang diajarkan pada Diklat PIP tersebut.
"Materi Dasar PIP disusun untuk memahami dan melaksanakan PIP sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi bangsa,” tutur dia.
Sementara Materi Umum Pancasila, kata Prakoso, mencakup filosofi dan pengetahuan tentang Pancasila serta implementasinya dalam kebijakan publik, dan Materi Pengayaan memuat isu aktual PIP dan kebangsaan yang sesuai dengan kebutuhan peserta Diklat PIP.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unit kerja di BPIP melalui gotong royong, dengan supervisi Deputi Bidang Pengkajian dan Materi.
Sadono selaku Direktur Pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan BPIP menambahkan, BPIP telah melakukan diskusi grup terfokus di Bandung, Jakarta, Surakarta, dan Yogyakarta untuk memaparkan draf modul dan mendapatkan masukan dari narasumber.
“Nantinya akan direviu oleh pimpinan BPIP sebelum disahkan untuk digunakan dalam pelaksanaan Diklat PIP,” ungkap Sadono.