Kepala BPIP: Mengubah Pancasila Sama Saja Membubarkan NKRI
Menurut dia, Pancasila dasar negara yang tidak dapat diubah dan pentingnya mencegah perundungan bagi anak berkebutuhan khusus
Menurut dia, Pancasila dasar negara yang tidak dapat diubah dan pentingnya mencegah perundungan bagi anak berkebutuhan khusus
Kepala BPIP: Mengubah Pancasila Sama Saja Membubarkan NKRI
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Prof. Yudian Wahyudi mengatakan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas memastikan kesetaraan.
Termasuk, kesempatan, penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak, serta aksesibilitas dan akomodasi layak bagi penyandang disabilitas.
“Untuk mewujudkan kehidupan yang lebih berkualitas, adil, sejahtera, dan bermartabat,” ucap Prof Yudian.
Hal ini diungkap Prof Yudian saat menjadi Keynote Speaker dalam Kegiatan ‘Advokasi Pembinaan Ideologi Pancasila guna Mencegah dan Menanggulangi Bullying sebagai Upaya Menuju Masyarakat Inklusif’ di Bandung, Kamis (4/7).
Menurut dia, Pancasila adalah dasar negara yang tidak dapat diubah dan pentingnya mencegah perundungan bagi individu berkebutuhan khusus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
"Pancasila sebagai dasar negara bersifat tetap, kuat, dan tidak dapat diubah oleh siapapun, karena mengubahnya sama saja dengan membubarkan NKRI,” tutur Prof Yudian.
Pancasila harus diimplementasikan dalam tindakan sehari-hari dan menjadi dasar dari semua peraturan hukum di Indonesia.
"Sesuai dengan slogan 'Pancasila dalam tindakan' yang marak sedang BPIP gaungkan, Pancasila sebagai dasar dan landasan kehidupan berbangsa bernegara, tidak hanya dihafal tetapi juga diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Prof Yudian.
Prof Yudian mengajak, bergotong royong bersama mencegah dan menanggulangi perundungan terhadap anak-anak yang berkebutuhan khusus.
“Karena hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” tambah Almamater Harvard Law School tersebut.
Adapun yang menjadi tujuan dari kegiatan Advokasi ini, untuk memastikan nilai-nilai Pancasila terinternalisasi dalam tatanan kebijakan budaya masyarakat.
"Advokasi ini bertujuan memastikan nilai-nilai Pancasila terdistribusi dan terinternalisasi dalam semua aspek kehidupan berbangsa kita, termasuk kebijakan dan budaya masyarakat, untuk membentuk moralitas bangsa yang beradab, berperikemanusiaan, berkeadilan, dan anti diskriminasi,” ujar Adhianti selaku Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi BPIP.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya mendukung upaya BPIP dalam Advokasi Pembinaan Ideologi Pancasila, juga pentingnya Pendidikan inklusif serta kebijakan anti perundungan di sekolah.
"Pendidikan memegang peran krusial dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila sejak dini. Kami bertekad untuk memastikan perlindungan dan kesempatan yang setara bagi semua siswa, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus,” kata Wahyu.
“Melalui kolaborasi dengan pemerintah, sekolah, dan masyarakat, Kami bertujuan menciptakan pendidikan yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila dan membentuk generasi yang adil, beradab, dan berkeadilan,” tambah Wahyu.