Febri Diansyah Mundur Jadi Kuasa Hukum SYL Usai Dicegah ke Luar Negeri
Febri menyebut pencekalan diajukan oleh penyidik KPK kepada imigrasi pada awal November.
Febri menyebut pencekalan diajukan oleh penyidik KPK kepada imigrasi pada awal November.
Advokat Febri Diansyah mengaku tidak lagi menjadi kuasa eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Cs ketika kasus kliennya itu sudah masuk tahap penyidikan oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia bahkan memilih untuk mengundurkan diri karena dirinya sempat dicekal oleh penyidik KPK.
Febri mengaku sebelum itu mengundurkan diri, SYL juga sempat mencabut surat kuasa kepadanya.
merdeka.com
"Ya tentu saya sampaikan dulu ke Pak Syahrul bahwa, pada saat itu kan kami mulai dicegah ke luar negeri Yang Mulia dan kemudian kami jelaskan pada Pak Syahrul," ujar Febri.
Febri menyebut pencekalan dirinya diajukan oleh penyidik KPK kepada imigrasi pada awal bulan November 2023. Termasuk rekannya, Rasamala Aritonang.
Awal mula pencekalan itu diceritakan Febri pada saat SYL yang dilakukan penangkapan oleh penyidik antirasuah sekitar bulan Oktober 2023. Namun ketika Febri Cs ingin mendampingi kliennya berakhir dicegah oleh KPK.
"Saya datang ke Pak Syahrul, saya besuk Pak syahrul saya jelaskan begini, 'Pak Syahrul, kami ini kan pernah diperiksa sebagai saksi di tahap penyidikan, dan ketika Pak Syahrul seingat saya tanggal 13 Oktober pada saat itu ya, Pak Syahrul dilakukan penangkapan, saya kan datang ke KPK dan tidak boleh mendampingi Pak Syahrul saat itu karena dengan alasan saya pernah diperiksa," cerita Febri.
merdeka.com
Febri mengaku telah menerima surat panggilan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dirinya hadir sebagai saksi di hadapan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaFebri mendapat honor ratusan jutaan ketika jadi kuasa hukum SYL
Baca SelengkapnyaKetiga pakar bidang hukum itu merupakan saksi meringankan Firli saat gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaDjamaluddin mengaku hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan nantinya untuk peranan Panji.
Baca SelengkapnyaKadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaPenanganan khusus tersebut berkaca dari kasus Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah yang sempat diteror oleh anggota Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaPenyidik Dittipidkor Bareskrim Polri, AKP Denny Siregar menjadi saksi sidang praperadilan yang dimohonkan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaJan Samuel menjadi satu-satunya calon dari Partai Perindo yang memperoleh 0 suara.
Baca Selengkapnya