![Patroli di Perlintas Ilegal, TNI Temukan 1,2 Kilogram Ganja Kering](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/6/23/1719147144730-buyj9i.jpeg)
Patroli di Perlintas Ilegal, TNI Temukan 1,2 Kilogram Ganja Kering
Patroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Patroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/Tombak Sakti menemukan narkoba jenis ganja kering 1,2 kilogram saat melakukan patroli di jalur perlintasan ilegal tepatnya di Kampung Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.
Wakil Komandan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS Kapten Inf Adi Prayogo mengatakan, penemuan ganja kering seberat 1,2 kilogram tersebut bermula saat personel Pos Kout melaksanakan kegiatan patroli rutin pembersihan di sekitaran jalan perlintasan ilegal di kawasan perbatasan dengan dua titik cek point.
"Saat di perjalanan personel melihat benda yang mencurigakan yang berada di semak-semak kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tas kantong yang berwarna biru tersebut," katanya, Minggu (23/6).
Menurutnya, setelah dilaksanakan pemeriksaan personil mendapatkan satu buah karung berisi narkoba jenis ganja kering.
"Selanjutnya tim patroli kembali ke pos dan melalukan koordinasi dengan pihak kepolisian di wilayah perbatasan selanjutnya menyerahkan barang bukti itu untuk ditindaklanjuti," ujar Prayoga seperti dilansir dari Antara.
Dia menjelaskan patroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin merupakan upaya pihaknya dalam memutuskan rantai peredaran narkoba di wilayah itu.
Terkait siapa temannya A, Ikhlas belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena perkaranya masih dilakukan pendalaman.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca SelengkapnyaPetugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaKasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca SelengkapnyaPenggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca Selengkapnya