Polisi Geledah Ulang Indekos Virgoun untuk Cari Barang Bukti, Begini Hasilnya
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan, penyidik melakukan penggeledahan ulang di kosan Virgoun.
Di kosan tersebut, musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun bersama teman wanitanya inisial PA diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Polisi Geledah Ulang Indekos Virgoun untuk Cari Barang Bukti, Begini Hasilnya
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggeledah sebuah rumah kos di kawasan Ampera Jaksel, pada pada Jumat (21/6) kemarin.
Di kosan tersebut, musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun bersama teman wanitanya inisial PA diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan, penyidik melakukan penggeledahan ulang di kosan Virgoun.
Penggeledahan ini untuk mencari adanya kemungkinan barang bukti narkoba lain di lokasi. Namun, hasilnya nihil.
"Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti yang awal kami temukan di TKP yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu," kata Panjiyoga kepada wartawan, Sabtu (22/6).
Panjiyoga mengatakan, penyidik dalam kasus ini hanya menemukan narkoba sabu beserta alat hisap. Barang-barang itu pun telah disita sebagai barang bukti.
"Hanya itu (sabu) di bawah 1 gram detail pas rilis," ucap dia.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah kos di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis, 20 Juni 2024.
Saat itu, didapati dua orang penghuni, salah satunya adalah musisi Virgoun. Keduanya pun diamankan atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Pertama seorang pria inisial VTP, pekerjaan musisi dan kedua seorang perempuan atas nama PA," kata Panjiyoga, Jumat kemarin.
Hasil pemeriksaan kepolisian, rumah kos disewa oleh Virgoun.
"Rumah kos VTP (Virgoun)," ucap dia.
Panjiyoga mengatakan, pihaknya juga barang bukti berupa sabu sejumlah 1 klip kecil dan ada pula alat hisap sabu.
Panjiyoga belum membeberkan secara gamblang terkait barang bukti itu. Saat ini, kasus masih dikembangkan.
"Sementara dua orang tersebut Sampai sekarang masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan," ujar dia.