Ribuan Anggota Jamaah Islamiyah Bubarkan Diri, Deklarasi Ikrar Setia ke NKRI
Deklarasi ini diikuti eks anggota Jamaah Islamiyah wilayah eks Karesidenan Surakarta, Kedu dan Semarang.
Sedikitnya 1.400 anggota Jamaah Islamiyah (JI) wilayah eks Karesidenan Surakarta, Kedu dan Semarang resmi membubarkan diri. Mereka kemudian membaca deklarasi menyatakan setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Convention Hall Terminal Tirtonadi Solo, Sabtu (21/12).
Kegiatan yang dikemas dalam acara sosialisasi pembubaran organisasi dan ikrar kembali ke NKRI dihadiri sejumlah petinggi tanah air di antaranya Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, Wakil Gubernur Lemhannas, Letjen TNI Eko Margiyono, dan Staf Ahli Menko Polkam Bidang Ketahanan Nasional Marsda TNI Oka Prawira.
- Pengakuan Para Pengikut Akhirnya Sadar dan Ramai-Ramai Deklarasi Pembubaran Jemaah Islamiyah
- Jamaah Islamiyah Riau Dibubarkan, Ratusan Anggota Berikrar Setia NKRI
- 56 Eks Jamaah Islamiah dan Terpidana Teroris di Sumsel Ikrar Setia ke NKRI
- Ratusan Eks Anggota Jemaah Islamiyah se-Jabodetabek Deklarasi Patuh NKRI di Bekasi
Sosialisasi tersebut diselenggarakan guna memastikan semua anggota eks Jamaah Islamiyah mengikuti keputusan para pendiri dan amir kelompoknya pada 30 Juni 2024 yang bersepakat untuk membubarkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI.
Acara puncak sosialisasi itu juga ditandai dengan penyerahan buku 'Perjalanan Kisah Jemaah Islamiyah' karya Kepala Datasemen Densus 88, Irjen Sentot Prasetyo kepada salah seorang anggota JI.
Deklarasi yang diikuti eks anggota Jamaah Islamiyah wilayah eks Karesidenan Surakarta, Kedu dan Semarang menyatakan mendukung pembubaran JI di Bogor pada 30 Juni 2024. Mereka juga menyatakan siap mengikuti semua aturan hukum yang berlaku di NKRI.
Dalam sambutannya Irjen Sentot mengungkapkan, sosialisasi telah dilakukan di 21 wilayah di Indonesia. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 44 kegiatan sosialisasi dengan total peserta mencapai 7.000 mantan anggota JI.
"Sosialisasi dan deklarasi ini dari pagi hingga sekarang merupakan kegiatan sosialisasi yang terakhir. Jadi rangkaian tersebut yang dilakukan kepada semua anggota JI. Hal ini semakin menerapkan kesan bahwa anggota JI telah benar-benar serius dan penuh kesadaran meninggalkan ideologi lama untuk menjadi bagian dari NKRI," ungkapnya.
Ubah Kurikulum Pesantren
Sentot menambahkan, hasil dari deklarasi tersebut juga mengubah ideologi ke 96 pondok pesantren yang terafiliasi dengan pemahaman JI. Pondok-pondok pesantren itu telah memutuskan untuk mengubah kurikulum yang disesuaikan dengan kurikulum dari Kementerian Agama (Kemenag).
"Perubahan ini tidak hanya bersifat simbolis," jelasnya.
Sentot mengatakan pihaknya telah membuat langkah nyata kolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga dan sektor swasta untuk program pemberdayaan bagi anggota JI.
"Kita berkolaborasi dengan Kemenag dalam mengkaji dan merevisi kurikulum ponpes, dengan Kementerian Sosial (Kemensos), PT Astra Internasional dan PT Panasonic dalam rangka menambah kompetensi dan kolaborasi dengan Kementerian Pertanian untuk membuat kelompok tani di Subang Jawa Barat (Jabar) dan wilayah lainnya," paparnya.
Antisipasi Perisakan
Menurut Sentot, langkah tersebut merupakan awal perjalanan panjang dari integrasi sosial yang berhasil. Ia yakin dengan kolaborasi yang lebih luas dan dukungan dari semua pihak, mantan anggota JI bisa menjadi produktif di masyarakat.
Mantan Dewan Suro JI, Aris Iswanto menyampaikan pentingnya pendampingan dari pemerintah selama proses integrasi berlangsung. Hal itu menurutnya akan mengantisipasi adanya perisakan kepada para eks anggota JI.
"Secara keseluruhan yang kami minta dari dulu adalah pendampingan untuk proses integrasi ini, yang kami minta betul supaya jangan sampai ada bullying. Kalau bullying nanti efeknya yang sudah yakin jadi buyar lagi, dan itu akan merugikan negara," pungkas Aris Iswanto.